OTT KPK di Lampung Tengah
Pesan Gubernur Mirza setelah Komang Koheri Resmi Plt Bupati Lampung Tengah
Penugasan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Pesan Gubernur Lampung kepada I Komang Koheri setelah ditunjuk sebagai Plt Bupati Lampung Tengah.
- I Komang Koheri merupakan Wakil Bupati Lampung Tengah yang mendapat tugas Plt Bupati setelah Ardito Wijaya ditetapkan tersangka oleh KPK.
- Komang Koheri diminta Gubernur menjaga wilayah Lampung Tengah tetap kondusif selama transisi kepemimpinan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah setelah dapat Surat Penugasan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Penugasan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Gubernur Lampung Mirza menyerahkan langsung surat penugasan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri, Rabu (17/12/2025) pagi di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menegaskan agar Plt Bupati Lampung Tengah dapat melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta agar Saudara I Komang Koheri dapat menjalankan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai aturan yang berlaku, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut,” pesan Gubernur Mirza saat menyerahkan surat penugasan.
Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya menjaga daerah selama masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah tetap kondusif.
Penyerahan surat penugasan ini dilakukan menyusul Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah.
Usai menerima surat penugasan sebagai plt Bupati, I Komang Koheri menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab selama masa transisi kepemimpinan.
Ia mengatakan, penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap menjalankan amanah ini di masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita bersama, dengan doa seluruh masyarakat, Lampung Tengah dapat terus bergerak menjadi lebih baik ke depan,” ujar I Komang Koheri.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Selanjutnya Gubernur Mirza Serahkan Surat Penugasan Plt Bupati Lampung Tengah kepada Komang Koheri
| Inspektorat Tahu Isu Pengaturan Proyek di Lampung Tengah, Cuma Tidak Didalami Hanya Tanya ASN |
|
|---|
| Pengacara Plt Kepala Bapenda Lamteng Anton Wibowo Keberatan Dakwaan Jaksa KPK |
|
|---|
| Kepala Inspektorat Sempat Ingatkan Ardito Wijaya Soal Dana Kampanye: Jangan Minjam Banyak |
|
|---|
| Turun dari Mobil Tahanan, Ardito Wijaya Dipeluk hingga Disalami Keluarga dan Rekan |
|
|---|
| Akademisi Unila Sebut Ardito Wijaya Tak Ajukan Eksepsi karena Berpotensi Ditolak Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pesan-Gubernur-Lampung-setelah-I-Komang-Koheri-resmi-Plt-Bupati-Lampung-Tengah.jpg)