Rilis Akhir Tahun Polda Lampung
Kapolda Helfi Ingatkan 511 Perusahaan di Lampung Beri 20 Persen Lahan HGU ke Rakyat
Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf mengingatkan 511 perusahaan di Provinsi Lampung berikan 20 persen lahan HGU untuk masyarakat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Helfi Assegaf mengingatkan 511 perusahaan di Provinsi Lampung berikan 20 persen lahan HGU (Gak Guna Usaha) untuk masyarakat.
Kapolda Helfi mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada permasalah tanah di Lampung.
"Sehingga kami memetakan permasalahan tanah tersebut yang cukup tinggi," kata Kapolda Helfi saat menyampaikan sambutannya di hadapan awak media dalam agenda rilis akhir tahun, di GSG Mapolda Lampung, Senin (29/12/2025).
Pihaknya setelah mempelajari aturannya tersebut bahwa ada kewajiban untuk pegang HGU.
Bahwa perusahaan wajib memberikan 20 persen HGU untuk masyarakat sekitar.
Hal tersebut tertuang dalam PP nomor 26 tahun 2021.
Perusahaan boleh mempersiapkan HGU tersebut dan boleh memberikan langsung kepada koperasi maupun kelompok tani.
Ratusan pemegang HGU melibatkan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, dalam waktu 6 bulan harus terealisasi dan jika tidak terpenuhi maka izin HGU perusahaan akan dibekukan.
Adanya pemberian lahan HGU 20 persen oleh perusahaan kepada masyarakyat tersebut harus dibuatkan surat perjanjiannya dengan pihak notaris.
Kemudian setelah semua surat menyurat selesai maka akan disimpan oleh bupati dan juga perusahaan sebagai dokumen negara.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Kasus Mafia Tanah di Lampung Naik 41,8 Persen |
|
|---|
| Polda Lampung Catat 32 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Selama 2025 |
|
|---|
| Polda Lampung Catat Kejahatan Jalanan 2025 Capai 7.031 Kasus, Naik 533 Kasus |
|
|---|
| Tercatat 14 Polisi di Lampung Dilakukan PTDH Selama 2025 |
|
|---|
| Breaking News Kapolda Helfi Pimpin Rilis Akhir Tahun Polda Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rilis-akhir-tahun-polda-lampung-z.jpg)