Berita Lampung

Sinergi dengan APH, 68,2 Kg Sabu Diamankan DJBC Sumbagbar Sepanjang 2025

Bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), DJBC berhasil menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram narkotika jenis sabu.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Dok DJBC Sumbagbar
ROKOK ILEGAL - Kanwil DJBC Sumbagbar menggandeng Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menjaga perairan wilayah hukum Provinsi Lampung..Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (DJBC) Sumbagbar) mencatatkan capaian selama 2025. Di sektor cukai, petugas berhasil mengamankan 62,5 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 61,67 miliar, Selasa (21/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), DJBC berhasil menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram narkotika jenis sabu
  • buah dari sinergi erat antara Bea Cukai dengan jajaran Polri (Bareskrim, Polda Lampung, Polres Lamsel), TNI, BIN, BAIS, BNN, hingga BPOM.
  • juga mengamankan 50,5 kg ganja, 255 butir ekstasi, 300 butir psikotropika, hingga tembakau gorila

Tribunlampung.co.id, BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (DJBC Sumbagbar) mencatatkan capaian gemilang dalam fungsi perlindungan masyarakat (community protector) sepanjang tahun 2025.

Bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), DJBC Sumbagbar berhasil menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram narkotika jenis sabu.

Plt Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar, Rachmad Solik, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi erat antara Bea Cukai dengan jajaran Polri (Bareskrim, Polda Lampung, Polres Lamsel), TNI, BIN, BAIS, BNN, hingga BPOM.

"Selain sabu, kami juga mengamankan 50,5 kg ganja, 255 butir ekstasi, 300 butir psikotropika, hingga tembakau gorila.

Dari total penindakan ini, diperkirakan kami telah menyelamatkan 351.815 jiwa dari bahaya narkotika," ujar Solik dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Tak hanya di bidang pengawasan barang haram, kinerja fiskal DJBC Sumbagbar tahun 2025 juga menunjukkan angka fantastis.

Total penerimaan negara mencapai Rp 2,53 Triliun, atau sebesar 363,48 persen dari target yang ditetapkan.

Realisasi tersebut bersumber dari bea masuk Rp 380,04 miliar, bea keluar Rp 2,13 triliun, cukai Rp 21,49 miliar, dan lain-lain: Rp 15,39 miliar.

Di sektor cukai, petugas berhasil mengamankan 62,5 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 61,67 miliar. 

Selain itu, sebanyak 17.416 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Lampung dan Bengkulu turut disita.

Di bidang kepabeanan, operasi patroli laut dan darat berhasil mencegat truk-truk pengangkut barang impor ilegal mulai dari tekstil (TPT), elektronik, hingga suplemen yang tidak sesuai ketentuan.

"Penindakan ini bukan sekadar menjaga penerimaan negara, tetapi memastikan pasar tetap kompetitif dan adil bagi pelaku usaha yang patuh aturan," tegas Solik.

Menyongsong tahun 2026, DJBC Sumbagbar berkomitmen memperkuat integritas dan memperketat ruang gerak penyelundupan di wilayah Sumatera Bagian Barat.

( Tribunlampung.co.id /Bayu Saputra )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved