Berita Lampung
Disdikbud Lampung Siapkan Skema KBM Ramadan 2026, Jam Pelajaran Dipangkas 10 Menit
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai menyiapkan skema pembelajaran selama Ramadan 2026.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Meski surat edaran resmi dari pemerintah pusat belum terbit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai menyiapkan skema pembelajaran selama Ramadan 2026.
Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan pihaknya telah menyusun sejumlah langkah awal, termasuk pengurangan durasi jam pelajaran maksimal 10 menit per mata pelajaran.
“Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran pagi akan mulai pukul 07.30 WIB, dan durasi setiap jam pelajaran dikurangi maksimal 10 menit,” ujar Thomas, Senin (9/2/2026).
Thomas menjelaskan, kebijakan tersebut disiapkan sambil menunggu Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri yang diperkirakan terbit dalam minggu ini.
Meski ada pengurangan jam belajar, ia menegaskan ketuntasan materi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan sesuai kurikulum yang berlaku.
Selain penyesuaian jam belajar, Disdikbud juga mendorong sekolah mengisi Ramadan dengan kegiatan penguatan karakter. Untuk siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan bekerja sama dengan pondok pesantren sekitar sekolah.
Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Di tingkat kabupaten/kota, kebijakan serupa juga mulai disiapkan.
Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, memastikan pengurangan jam belajar akan diterapkan bagi siswa SD dan SMP.
Bahkan, hari pertama Ramadan direncanakan libur bagi siswa SD dan SMP di Bandar Lampung.
“Untuk hari pertama bulan puasa, siswa SD dan SMP libur,” kata Mulyadi.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA Lampung, Suharto, menyatakan pihaknya masih menunggu edaran resmi sebelum menetapkan teknis kegiatan secara menyeluruh.
| Detik-detik Dramatis Penggerebekan Gubuk Diduga Tempat Pesta Sabu di Lampung |
|
|---|
| Pengolahan Limbah Dapur MBG Jadi Sorotan, Andika: Tidak Penuhi Standar, Ditutup! |
|
|---|
| Penyebab MinyaKita Langka di Pasaran di Lampung, Harga Ecer Tembus Rp21 Ribu |
|
|---|
| Modus Residivis Curi Barang di Minimarket di Lampung, Gagal Kabur Berkat Pintu Kaca |
|
|---|
| Polisi Buru 4 Pelaku yang Curi 4 Motor dari Dealer Honda di Lampung Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Musyawarah-Kerja-Kepala-Sekolah-MKKS-Lampung-Suharto-TKA.jpg)