Berita Lampung

Disdikbud Lampung Siapkan Skema KBM Ramadan 2026, Jam Pelajaran Dipangkas 10 Menit

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai menyiapkan skema pembelajaran selama Ramadan 2026.

|
Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TUNGGU EDARAN RESMI - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Suharto. MKKS masih menunggu edaran resmi sebelum menetapkan teknis kegiatan secara menyeluruh selama Ramadan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Meski surat edaran resmi dari pemerintah pusat belum terbit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai menyiapkan skema pembelajaran selama Ramadan 2026.

Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan pihaknya telah menyusun sejumlah langkah awal, termasuk pengurangan durasi jam pelajaran maksimal 10 menit per mata pelajaran.

“Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran pagi akan mulai pukul 07.30 WIB, dan durasi setiap jam pelajaran dikurangi maksimal 10 menit,” ujar Thomas, Senin (9/2/2026).

Thomas menjelaskan, kebijakan tersebut disiapkan sambil menunggu Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri yang diperkirakan terbit dalam minggu ini.

Meski ada pengurangan jam belajar, ia menegaskan ketuntasan materi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan sesuai kurikulum yang berlaku.

Selain penyesuaian jam belajar, Disdikbud juga mendorong sekolah mengisi Ramadan dengan kegiatan penguatan karakter. Untuk siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan bekerja sama dengan pondok pesantren sekitar sekolah.

Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Di tingkat kabupaten/kota, kebijakan serupa juga mulai disiapkan.

Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, memastikan pengurangan jam belajar akan diterapkan bagi siswa SD dan SMP.

Bahkan, hari pertama Ramadan direncanakan libur bagi siswa SD dan SMP di Bandar Lampung.

“Untuk hari pertama bulan puasa, siswa SD dan SMP libur,” kata Mulyadi.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Lampung, Suharto, menyatakan pihaknya masih menunggu edaran resmi sebelum menetapkan teknis kegiatan secara menyeluruh.

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved