Berita Lampung
Cegah Parkir Liar, Dishub Akan Pasang Rambu di Depan Mall Candra Tanjungkarang
Dishub Bandar Lampung akan memasang rambu-rambu di depan Mall Chandra Tanjungkarang untuk mencegah parkir liar.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan atau Dishub Bandar Lampung akan memasang rambu-rambu di depan Mall Chandra Tanjungkarang.
Selain itu, Dishub juga akan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung untuk membuat trotoar yang tinggi agar kendaraan tidak lagi pakir liar di depan pusat perbelanjaan tersebut.
Sebelumnya, Dishub Bandar Lampung akan meminta Dinas PU Bandar Lampung bersama SatLantas Polresta Bandar Lampung melalukan penertiban kendaraan yang melakukan parkir liar di depan mall Chandra Tanjungkarang Bandar Lampung.
Kegiatan penertiban parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung dilakukan sejak Rabu (11/2/2026).
Pihak Dishub telah memasang tali agar kendaraan tak lagi melakukan parkir liar di depan Mall Chandra Tanjungkarang.
Baca Juga Warga Bandar Lampung Dorong Pemkot Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Atas Trotoar
Kadishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Iskandar Zulkarnain mengatakan, di area bekas parkir liar tersebut akan dipasang rambu-rambu.
Namun, sebelum dipasang rambu-rambu pihaknya saat ini sedang memasang tanda peringatan agar kendaraan tidak lagi pakir di sana.
Setelah itu, pihaknya akan menyurati Dinas PU Kota Bandar Lampung dibuatkan trotoar yang tinggi.
"Nanti kita buat surat ke Dinas PU supaya trotoarnya diperbaiki dan ditinggikan," ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, sebagai upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penataan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di bahu dan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir dan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu maupun badan jalan serta memanfaatkan area parkir yang telah disediakan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait parkir liar yang mengganggu pengguna jalan.
"Lokasi ini sering digunakan sebagai tempat parkir di bahu jalan, sehingga menyebabkan penyempitan ruas jalan dan kemacetan. Oleh karena itu, kami bersama instansi terkait melakukan penertiban," ujar AKP Agustina.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib memarkirkan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Dua Motor Raib di Masjid Gontor Bandar Lampung |
|
|---|
| Truk Tabrak Bus di Tol Lampung, Penumpang Asal Temanggung Luka Berat |
|
|---|
| Rendahnya TKA di Lampung Disorot, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru |
|
|---|
| KONI Pusat: Sejumlah Venue Lampung Penuhi Syarat PON |
|
|---|
| Jelang Munas HIPMI, Lampung Satu Suara dan Siap Jadi Tuan Rumah Kongres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dishub-akan-memasang-rambu-di-depan-Mall-Chandra-Tanjungkarang.jpg)