Berita Lampung

Dishub Bandar Lampung Hapus Parkir Berlapis di Pasar Tengah, Warga Tak Perlu Bayar Berkali-kali

Selama ini, pengunjung Pasar Tengah Bandar Lampung harus mengeluarkan biaya parkir lebih dari satu kali.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
SEKALI BAYAR - Oknum petugas parkir tanpa seragam Dishub Bandar Lampung. Sistem parkir yang selama ini dikeluhkan karena dianggap membebani pengunjung, segera diubah menjadi satu kali pembayaran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akhirnya merespons keluhan masyarakat terkait praktik pembayaran parkir berulang di Pasar Tengah. Sistem parkir yang selama ini dikeluhkan karena dianggap membebani pengunjung, segera diubah menjadi satu kali pembayaran.

Selama ini, pengunjung Pasar Tengah harus mengeluarkan biaya parkir lebih dari satu kali. Saat memasuki pos, pengendara diminta membayar dan menerima karcis. Namun ketika masuk ke area parkir, petugas kembali meminta uang. Bahkan saat hendak keluar, pengendara kerap dimintai biaya tambahan lagi meski sudah menunjukkan karcis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengakui kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya menyiapkan sistem baru yang lebih efisien dan transparan.

Ke depan, pengunjung hanya akan membayar satu kali saat kendaraan hendak keluar dari area parkir. Dengan skema ini, tidak ada lagi pembayaran di setiap pos di dalam kawasan pasar.

Menurut Socrat, perubahan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari langkah serius menekan potensi pungutan liar yang selama ini kerap terjadi.

"Kami ingin memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang berkunjung ke pusat kegiatan di Kota Bandar Lampung, khususnya di Pasar Tengah," ujarnya, Senin (19/02/2026).

Dishub juga memastikan akan memperketat pengawasan di lapangan. Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan setelah sistem baru diterapkan, petugas yang melanggar akan ditindak tegas.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penataan parkir di Pasar Tengah, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di pusat aktivitas ekonomi tersebut.

Dishub Kota Bandar Lampung pun berkomitmen melakukan evaluasi berkala guna memastikan sistem berjalan optimal dan benar-benar bebas dari praktik penyalahgunaan.

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved