Berita Lampung

Polisi Amankan Puluhan Liter Tuak dalam Razia Cipta Kondisi Ramadan di Bandar Lampung

Razia dipusatkan pada sejumlah tempat di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026) malam.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Polresta Bandar Lampung
AMANKAN MIRAS - Polsek Tanjung Senang menggelar razia cipta kondisi Ramadan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026) malam. Sejumlah minuman keras diamankan. 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Tanjung Senang mengamankan sejumlah minuman beralkohol.
  • Pengamanan itu dalam razia cipta kondisi Ramadan 2026.
  • Barang bukti berupa satu jeriken berisi tuak sekitar 20 liter.

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungPersonel Kepolisian Sektor ( Polsek) Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam razia cipta kondisi Ramadan 2026.

Razia dipusatkan pada sejumlah tempat di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026) malam.

Petugas mendapati sejumlah minuman keras atau minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan dan dikonsumsi di lokasi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu jeriken berisi tuak sekitar 20 liter, dua botol minuman beralkohol merek Sampoerna, dan satu botol anggur merah.

Selain menyita barang bukti, petugas turut mengamankan dua pria yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, satu di antaranya tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP.

Baca juga: Sembunyi di Toilet saat Razia Hiburan Malam, PL Bantah Layani Pelanggan: Cuma Pipis

Kapolsek Tanjung Senang, Andri Saputra mengatakan, razia tersebut guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

"Razia ini merupakan langkah cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif, serta meminimalisir peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat," ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, keberadaan minuman beralkohol, terlebih di bulan Ramadan, berpotensi menimbulkan kerawanan seperti perkelahian, keributan hingga tindak pidana lainnya.

Dalam razia itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar menutup sementara tempat usahanya selama Ramadan.

Sementara dua pria yang diamankan telah dilakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.

Andri menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan malam maupun penjual minuman beralkohol untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama Ramadan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman," ujarnya.

Polsek Tanjung Senang memastikan razia serupa akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tanjung Senang dan sekitarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved