Berita Lampung

Dampak WFH ASN, Penghematan Listrik di Kantor Pemkab Pringsewu

Penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan menunjukkan dampak pada efisiensi penggunaan.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/BKPSDM Pringsewu.
ABSEN - Absensi WFH ASN Pemkab Pringsewu. Dampak WFH ASN, Penghematan Listrik di Kantor Pemkab Pringsewu. 
Ringkasan Berita:
  • Penerapan WFH bagi ASN di Pemkab Pringsewu ditujukan untuk meningkatkan efisiensi energi, khususnya penggunaan listrik di perkantoran.
  • Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban operasional kantor selama pegawai bekerja dari rumah.
  • Kepala BKPSDM, Endi Fauzi, menyampaikan bahwa pemerintah telah memberi instruksi kepada OPD.
  • OPD diminta mencatat potensi penghematan energi selama WFH berlangsung.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan menunjukkan dampak pada efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik di perkantoran.

Kepala BKPSDM Pringsewu Endi Fauzi mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencatat potensi penghematan energi selama kebijakan WFH berlangsung.

“Ya, masing-masing OPD menghitung berapa penghematan, terutama dari penggunaan listrik selama pegawai bekerja dari rumah,” ujar Endi kepada Tribun Lampung, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, pengurangan aktivitas di kantor berdampak langsung pada menurunnya konsumsi listrik, seperti penggunaan pendingin ruangan, komputer, hingga penerangan. 

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi kebijakan WFH yang direncanakan berlangsung selama dua bulan.

Sementara itu, untuk komponen lain seperti telepon dan internet dinilai tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap penghematan, karena sebagian besar sudah menggunakan sistem langganan tetap setiap bulan.

“Kalau telepon dan internet tidak terlalu berpengaruh karena sifatnya bulanan. Tapi listrik ini yang kami dorong untuk dihitung,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan air di perkantoran juga relatif tidak signifikan dalam perhitungan efisiensi, karena sebagian besar fasilitas air masih bergantung pada penggunaan listrik, termasuk untuk operasional pompa.

Selain fokus pada penghematan energi, pelaksanaan WFH tetap diawasi secara ketat melalui absensi daring menggunakan Zoom pada pagi, siang, dan sore hari. 

Setiap pegawai wajib mengikuti pemantauan dengan mengenakan pakaian kerja dan menunjukkan keberadaannya di rumah.

Hasil pemantauan tersebut didokumentasikan dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) oleh masing-masing Unit Pengelola Data (UPD) untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

“Semua tetap terpantau dan terkoordinasi oleh masing-masing OPD,” tambahnya.

Melalui pencatatan ini, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran terkait efisiensi energi selama WFH, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan kerja ASN ke depan.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved