Berita Lampung

BPBD Catat 1.741 Desa di Lampung Rawan Kekeringan, Terbanyak di Lampung Utara

Pemetaan daerah rawan kekeringan yang dilakukan BPBD Lampung itu setelah adanya prediksi fenomena kemarau ekstrem.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KEKERINGAN - Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat. Pihaknya mencatat terdapat 1.741 titik rawan kekeringan menjelang musim kemarau tahun 2206 ini. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 1.746 desa/kelurahan terindikasi rawan kekeringan.
  • Pemetaan daerah rawan kekeringan yang dilakukan BPBD Lampung itu setelah adanya prediksi fenomena kemarau ekstrem.
  • Fenomena cuaca ekstreme yang mengakibatkan kekeringan ini bakal berlangsung panjang.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 1.746 desa/kelurahan terindikasi rawan kekeringan saat kemarau panjang tahun 2026.

Pemetaan daerah rawan kekeringan yang dilakukan BPBD Lampung itu setelah adanya prediksi fenomena kemarau ekstrem, yang disebut sebagai Godzilla El Nino di Lampung pada pertengahan 2026 ini.

Fenomena cuaca ekstreme yang mengakibatkan kekeringan ini bakal berlangsung panjang, mulai awal Mei hingga September 2026. Sehingga dapat mengancam berbagai sektor, mulai pertanian pasokan air bersih, hingga kebakaran lahan.

Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Lampung Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah memetakan sebaran desa dan kelurahan rawan kekeringan menjelang fase Hidrometworologi kering yang diprediksi melanda Lampung mulai Mei mendatang.
 
"Dari hasil pemetaan, ada 1.746 titik desa/kelurahan di Lampung yang teridentifikasi rawan. sebanyak 367 desa masuk kategori zona merah dengan resiko bahaya tinggi, sedangkan 1.379 desa lainnya masuk kategori bahaya sedang," ujar Wahyu Hidayat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Strategi Pemprov Lampung Antisipasi Kegagalan Produksi Pertanian Imbas El Nino Godzilla

Wahyu menjelaskan bahwa pemetaan ini menjadi acuan krusial bagi pemerintah daerah untuk melakukan langkah mitigasi sebelum dampak kekeringan meluas ke sektor pertanian dan kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia menuturkan, wilayah Lampung Utara menjadi yang paling mendominasi sebaran titik merah.
"Titik rawan kategori zona merah yang terbanyak ada di Lampung Utara, karena di sana kondisi geografis lahan kering yang cukup banyak," ujar Wahyu.

Berdasarkan data BPBD Lampung, Kabupaten Lampung Utara menempati posisi puncak dengan total titik rawan yang sangat masif. Terdiri dari 145 desa di Zona Merah dan 87 desa di Zona Sedang. 

Sebaran titik Zona Merah di kabupaten ini sangat mendominasi di bagian utara dan tengah, terutama di Kecamatan Tanjung Raja yang memiliki 25 desa berstatus bahaya tinggi. Kemudian Kecamatan Abung Barat 9 desa, Sungkai Selatan 9 desa, dan Kotabumi Utara 8 desa. 

Kabupaten Way Kanan berada di urutan kedua dengan total titik rawan yang mencakup 52 desa di Zona Merah dan 173 desa di Zona Sedang. 

Meskipun jumlah zona merahnya lebih sedikit dibandingkan Lampung Utara, kabupaten ini memiliki zona sedang yang sangat luas, hampir menjangkau seluruh wilayah administratifnya. 

Adapun Kabupaten Tulang Bawang terdapat 49 desa di Zona Merah dan  98 desa di Zona Sedang. 

Wahyu melanjutkan, beberapa wilayah lain seperti Lampung Selatan, Mesuji, Pesawaran, Lampung Barat, Pesisir Barat, hingg Tulang Bawang Barat juga terdapat zona merah.

"Daerah lain seperti Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Lampung Timur, juga banyak zona merah, tapi lebih banyak yang masuk kategori sedang" bebernya.

Terkait dua wilayah perkotaan yakni Bandar Lampung dan Metro, Wahyu menyebut, kedua daerah tersebut juga terdapat resiko krisis air bersih yang tidak bisa diremehkan.

Kota Bandar Lampung memiliki jumlah titik rawan mencapai 76 titik yang semuanya terkategori dalam Zona Sedang. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved