Berita Lampung
Duduk Bareng Buruh, Pemprov Lampung Janji Tindak Lanjut Tuntutan Pekerja
Pemprov Lampung temui serikat pekerja di Hari Buruh 2026, tampung tuntutan soal upah, PHK, hingga pengawasan tenaga kerja.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya duduk satu meja dengan serikat pekerja, menampung langsung berbagai tuntutan buruh dalam momentum Hari Buruh 2026.
Pertemuan ini jadi ruang terbuka bagi pekerja untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mereka hadapi.
Dialog itu digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026), dengan dihadiri perwakilan konfederasi dan federasi serikat buruh dari berbagai daerah.
Dalam forum tersebut, suasana berlangsung cukup terbuka. Perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pengawasan ketenagakerjaan hingga soal kesejahteraan yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
Sejumlah tuntutan pun disuarakan langsung di hadapan pemerintah daerah, termasuk dorongan agar ada langkah konkret, bukan sekadar janji.
Baca juga: Pemprov Lampung Kolaborasi Disdukcapil-Disdikbud, Hadirkan RMD-Ku
Pertemuan ini juga menjadi penanda bahwa komunikasi antara pemerintah dan pekerja masih terus dijaga, di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang muncul belakangan ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima aspirasi dari berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh di Provinsi Lampung dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026).
Dalam forum dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan pekerja, Marindo menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi buruh yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan Hari Buruh, baik di daerah maupun saat mengikuti agenda nasional di Jakarta.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para pekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kita akan menerima, membahas, dan menindaklanjutinya. Tentunya ada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang semuanya akan kita komunikasikan melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di Lampung.
Di antaranya, penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.
Selain itu, buruh juga mendorong pembentukan satuan tugas kolaborasi yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan unsur terkait guna mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Isu kesejahteraan turut menjadi perhatian, termasuk usulan evaluasi upah minimum agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak, serta optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.
| Balita Tewas d Kolam Renang, Wali Kota Bandar Lampung Nilai Peran Petugas Kemanan Tak Maksimal |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Pekerja, Akademisi Soroti Produktivitas |
|
|---|
| Viral Siswa SD di Lampung Tengah Dikeluarkan karena 98 Hari Tak Sekolah |
|
|---|
| Bocah SD dengan Riwayat Autis Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Pringsewu |
|
|---|
| Menkop Tinjau Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih di Lampung, Pastikan Tak Ada Titipan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Duduk-Bareng-Buruh-Pemprov-Lampung-Janji-Tindak-Lanjut-Tuntutan-Pekerja.jpg)