Berita Lampung

Wacana Dapur MBG di Kampus, Akademisi Unila: Perlu Dirumuskan Formulanya

Dedy menilai program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya sejalan dengan tujuan perguruan tinggi.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DIRUMUSKAN - Akademisi FISIP Unila Dedy Hermawan menilai dapur MBG di kampus perlu dirumuskan secara cermat agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memicu perdebatan di kalangan civitas akademika.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menilai, kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara cermat agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi, khususnya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Harus ada jembatan yang menghubungkan implementasi kebijakan nasional dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dedy, hingga saat ini kebijakan MBG masih menuai berbagai kritik.

Namun demikian, perguruan tinggi dinilai memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk berkontribusi dalam penyempurnaan program tersebut, terutama melalui riset dan kegiatan pengabdian masyarakat.

Ia menjelaskan, keterlibatan kampus bisa diarahkan pada fungsi akademik, seperti melakukan kajian terhadap efektivitas program, hingga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pelaksanaan MBG lebih terencana dan meminimalisasi potensi penyimpangan.

Lebih lanjut, Dedy menilai program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya sejalan dengan tujuan perguruan tinggi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Dalam konteks Tri Dharma, setidaknya ada ruang pada aspek penelitian dan pengabdian masyarakat yang bisa menjadi pintu masuk kampus untuk mendukung program ini," jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya respons kolektif dari pihak kampus terhadap wacana tersebut.

Diskusi internal di kalangan civitas akademika dinilai perlu dilakukan untuk merumuskan formula yang tepat sebelum terlibat lebih jauh dalam implementasi program.

"Perguruan tinggi perlu mengkaji secara matang, agar keterlibatan yang dilakukan tetap berada dalam koridor akademik dan tidak menggeser peran utamanya," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved