Berita Lampung

Dosen UIN RIL Ungkap Manfaat DSI untuk Penguatan Fiskal dan Stabilitas Ekonomi RI

Dosen UIN RIL Dr Ahmad Habibi menilai, penerapan DSI memiliki manfaat besar bagi penguatan fiskal negara.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
PENERAPAN DSI - Dosen FEBI UIN Raden Intan Lampung, Dr Ahmad Habibi, SE., ME., CHRMP. Pihaknya menilai penerapan DSI memiliki manfaat besar bagi penguatan fiskal negara, khususnya dalam perencanaan anggaran pemerintah dan stabilitas nilai tukar rupiah.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mulai 1 Juni 2026, pemerintah mulai melakukan transisi tata kelola perdagangan luar negeri untuk komoditas SDA strategis, fase Transisi 1 Juni-31 Agustus 2026.

Eksportir mulai mengalihkan transaksi ekspornya ke BUMN yang ditunjuk, di mana BUMN akan bertugas memverifikasi kesesuaian transaksi dengan harga pasar.

Implementasi penuh mulai 1 September 2026.

Seluruh transaksi ekspor dan kontak dengan pembeli luar negeri dijalankan sepenuhnya oleh BUMN khusus yang dibentuk pemerintah, yakni Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Intan Lampung, Dr Ahmad Habibi, SE., ME., CHRMP menilai, penerapan DSI memiliki manfaat besar bagi penguatan fiskal negara, khususnya dalam perencanaan anggaran pemerintah dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Sebut Lampung Punya Peluang Besar Kembangkan Green Sukuk

Menurut Ahmad Habibi yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FEBI UIN Raden Intan Lampung, skema tersebut dapat memberikan kepastian arus masuk dolar maupun mata uang asing lainnya sehingga berdampak positif terhadap stabilitas kurs.

"Dari sisi konsolidasi fiskal, DSI sangat berguna bagi negara, terutama dalam perencanaan anggaran pemerintah. Dari sisi kurs tentu saja dapat memperkuat kestabilan dengan adanya kepastian masuknya dolar dan mata uang asing lainnya," ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah, terutama terkait transparansi harga komoditas dan prosedural pengelolaannya.

"Yang dikhawatirkan hanya transparansi harga komoditas dan prosedural, seperti pengelolaan cengkeh di masa lalu," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan serupa sebenarnya telah diterapkan di sejumlah negara lain, meski menggunakan istilah berbeda.

"Di negara-negara Eropa Timur, China, dan negara monarki, konsep seperti ini sudah lazim diterapkan dengan istilah yang sedikit berbeda," jelasnya.

Menurutnya, keuntungan utama dari kebijakan tersebut ialah memperkuat fiskal negara. Namun, risiko terbesar berada pada tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah serta respons negara lain yang selama ini diuntungkan dari posisi ekonomi Indonesia.

"Keuntungannya besar, tetapi risikonya juga besar karena ada pada pertaruhan kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah dan ketidaksukaan negara lain yang terbiasa mengambil keuntungan dari Indonesia," ungkapnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan efisiensi di tingkat pemerintah, meski dalam jangka pendek dunia usaha membutuhkan penyesuaian lebih besar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved