Berita Lampung

Dewan Pendidikan Lampung Dorong Pemerintah Rangkul Sekolah Swasta

Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Syafrimen, menilai pemerintah perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah swasta

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
ISTIMEWA/Riyo Pratama
LIBATKAN SWASTA - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Syafrimen. Pemerintah perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah swasta dalam upaya mewujudkan program wajib belajar 12 tahun, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • pemerintah perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah swasta dalam upaya mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.
  • dalam memilih sekolah bagi anak, khususnya pada jenjang SD dan SMP, MI maupun MTs keputusan umumnya masih didominasi oleh orang tua.
  • pemerintah perlu memastikan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, memiliki kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Syafrimen, menilai pemerintah perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah swasta dalam upaya mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.

Menurutnya, dalam memilih sekolah bagi anak, khususnya pada jenjang SD dan SMP, MI maupun MTs keputusan umumnya masih didominasi oleh orang tua.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, memiliki kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Untuk jenjang sekolah dasar dan menengah kecenderungannya memang pilihan sekolah masih banyak ditentukan oleh orang tua.

Ini menjadi tantangan bersama agar seluruh sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang baik, jadi angka putus sekolah bukan karena perbedaan data itu tapi karena kurangnya ruang anak bersekolah," kata Syafrimen, Selasa (2/6/2026). 

Ia menilai selama ini masih terdapat anggapan sekolah negeri menjadi pilihan utama masyarakat. 

Di sisi lain, jumlah sekolah negeri yang tersedia tidak selalu sebanding dengan jumlah peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan.

Karena itu, Syafrimen menekankan pentingnya memberdayakan sekolah swasta agar dapat berperan optimal dalam memenuhi hak pendidikan masyarakat.

"Menurut saya, seluruh sekolah swasta perlu diberdayakan supaya bersama-sama dapat menjalankan amanah Undang-Undang wajib belajar 12 tahun. Pemerintah perlu hadir dan mengajak sekolah swasta berdialog sehingga semua pihak bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Syafrimen mengatakan amanah wajib belajar 12 tahun merupakan bagian dari upaya negara dalam menjamin hak pendidikan warga sebagaimana diatur dalam konstitusi. 

Oleh sebab itu kata dia keberadaan sekolah swasta juga harus mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah.

Meski belum memperoleh data rinci terkait proporsi siswa di sekolah negeri dan swasta, ia melihat pemerintah masih memberikan porsi yang cukup besar terhadap pendidikan negeri. 

Namun demikian, kolaborasi dengan sekolah swasta tetap perlu diperkuat.

Ia juga mengingatkan substansi utama kebijakan pendidikan adalah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

"Kita memahami substansi wajib belajar 12 tahun adalah memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa mengakses pendidikan yang baik. Karena itu, semua pihak harus bekerja bersama-sama, tidak mengedepankan ego sektoral, demi kepentingan pendidikan anak-anak kita," pungkasnya.


( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved