Permintaan Ayah Affan Kurniawan Tak Muluk-muluk, "Kami Cuma Minta Rasa Keadilan"

Permintaan ayah dari Affan Kurniawan, driver ojek online alias ojol di Jakarta, yang tewas akibat dilindas rantis Brimob, tak muluk-muluk.

Tribunnews.com/HO
MINTA DIUSUT - Zulkifli (kanan), ayah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, angkat suara. Zulkifli tak menuntut secara hukum, namun berharap keadilan tetap ditegakkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Permintaan ayah dari Affan Kurniawan, driver ojek online alias ojol di Jakarta, yang tewas akibat dilindas rantis Brimob, tak muluk-muluk.

Affan Kurniawan menjadi korban tewas atas dugaan tindakan represif aparat saat aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Terjebak kerumunan massa saat mengantar pesanan makanan, Affan justru meregang nyawa setelah ditabrak lalu dilindas rantis Brimob.

Brimob adalah singkatan dari Brigade Mobil. Merupakan satu di antara unit paramiliter dalam Institusi Polri, yang bertugas sebagai pasukan elite. Brimob memiliki kemampuan khusus yang tidak dimiliki oleh unit polisi lain.

Adapun tugas utama Brimob adalah menangani situasi dengan tingkat bahaya tinggi dan mendukung unit kepolisian lainnya. Sementara fungsi anggota Brimob meliputi, di antaranya, penanggulangan kejahatan berintensitas tinggi, pengamanan unjuk rasa dan kerusuhan, dan operasi khusus, seperti pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue), pengamanan objek vital, serta operasi perbatasan.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, tak menuntut secara hukum, namun berharap keadilan tetap ditegakkan.

“Kami cuma minta rasa keadilan. Yang berbuat itu yang harus ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Dini hari tadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang langsung menemui keluarga Affan. 

Dalam pertemuan itu, Zulkifli mengungkap bahwa Kapolri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini melalui jalur hukum.

“Beliau bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya.’ Itu yang disampaikan,” kata Zulkifli.

Ia juga menegaskan bahwa Kapolri berjanji akan mengusut tuntas kematian putranya.

“Janji akan diusut, seperti itu,” tambahnya.

Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis malam (28/8/2025) setelah insiden tragis di tengah demonstrasi. 

Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.

Menindaklanjuti kasus ini, Divisi Propam Polri langsung bergerak. 

Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan dan menjalani pemeriksaan internal.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas. 

Ketujuh anggota Brimob tersebut kini telah ditempatkan di ruang khusus atau patsus sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

Berita selanjutnya Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas

Sumber: Tribunnews
Tags
ayah
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved