Berita Viral

Emosi Ibunya Sering Dimarahi, Anak Kejar Ayah Kandung Sambil Bawa Parang

Seorang anak berinisial DF (27) nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri, S (52) pakai parang karena sering memarahi sang ibu. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Domi
ANIAYA AYAH KANDUNG - Ilustrasi parang. Seorang anak berinisial DF (27) nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri, S (52) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulungagung - Seorang anak berinisial DF (27) nekat menganiaya ayah kandungnya sendiri, S (52) pakai parang karena sering memarahi sang ibu. 

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, kasus penganiayaan ini terjadi di pabrik rokok tempat S bekerja, di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

“DF mendatangi tempat kerja ayahnya karena ada masalah keluarga. Keduanya bertemu di pabrik rokok tempat kerja korban,” ungkapnya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunjatim, ayah dan anak itu sempat terlibat cekcok karena sikap S yang galak pada sang ibu.

Penganiayaan merupakan perlakuan sewenang-wenang dalam rangka menyiksa atau menindas orang lain.

Penganiayaan yang mendatangkan rasa sakit atau luka pada badan atau anggota badan orang lain merupakan tindakan melawan hukum.

Tindak pidana penganiayaan dapat terjadi secara sengaja dan terkadang karena kesalahan. 

Setelah cekcok, DF mengeluarkan parang dari balik jaket yang dikenakannya. Ia sudah menyiapkan sejak dari rumah. 

“DF menyerang S dengan senjata tajam yang dibawanya. Sementara S berusaha menangkis serangan itu,” papar Nanang.

S menangkis sabetan senjata tajam itu menggunakan tangannya, sehingga terluka di bagian pergelangan.

Dalam kondisi terluka, S melarikan diri keluar dari area pabrik untuk menyelamatkan diri. Sementara DF masih berusaha menyerang dan mengejar ayahnya.

“Akhirnya korban diselamatkan oleh sejumlah orang di lokasi. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ngantru,” sambung Nanang.

S mengalami luka yang cukup parah, sehingga pihak Puskesmas Ngantru merujuknya ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

S sempat dirawat di Yellow Zone (zona kuning) IGD RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menghentikan pendarahan dan menjahit lukanya.

Sementara personel Polsek Ngantru yang menerima laporan terkait kejadian segera melakukan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved