Berita Terkini Nasional

Polisi Tak Segan Tindak Massa Perusuh, Kapolri Minta Penerobos yang Masuk Markas Ditindak

Polisi tidak akan segan lagi memberi tindakan tegas dan terukur karena takut negara akan runtuh.

|
Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo
TINDAK TEGAS PERUSUH - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menemui keluarga korban ojol tewas dilindas Brimob di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari. Kini polisi bakal tindak tegas perusuh yang nekat menerobos dan merusak Mako Polri.(Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) memberi ultimatum kepada massa yang berani membuat kerusuhan dalam unjuk rasa di Tanah Air.

Terutama kepada perusuh yang nekat menerobos dan merusak markas kepolisian (Mako Polri) akan ditindak tegas dan terukur. Polisi tidak akan segan lagi memberi tindakan tegas dan terukur karena takut negara akan runtuh.

Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.

Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.

"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia. 

Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan. 

Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.

"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," tandas dia. 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga. 

"Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia

Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.
 
“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkasnya.

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh, maka negara akan runtuh,” ucap dia.

Dedi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian Indonesia. “Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” imbuh dia.

Latar belakang demo

Gelombang demonstrasi bermula pada 25 dan 28 Agustus 2025 sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Namun, situasi memanas setelah insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8/2025). Sehari kemudian, aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban digelar di Jakarta dan meluas ke berbagai daerah.

Sejak itu, demonstrasi berlangsung kurang kondusif. Massa yang marah membakar fasilitas umum dan menyerang sejumlah titik, termasuk markas aparat. (*)

Berita Selanjutnya Abay Tewas Terjebak Kebakaran Kantor DPRD Makassar saat Mau Menyelamatkan Staf Lain

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved