Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran Markas Gegana di Jakpus

Polisi tangkap 5 orang terkait kebakaran Markas Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
MARKAS GEGANA - Markas Komando Korps Brigade Mobil (Brimob) Detasemen Gegana di Jakarta Pusat terbakar, Minggu (31/8/2025). 12 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi tangkap 5 orang terkait kebakaran Markas Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya.

“Sudah lima orang yang diamankan. Benar, ada lima orang yang diamankan warga,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Minggu.

Namun demikian, Roby belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran serta kebenaran informasi yang beredar di media sosial. 

“Terkait fakta-fakta, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Sementara itu, sebanyak 12 unit dengan 48 personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.

Damkar awalnya menerima laporan adanya kebakaran sekira pukul 16.47 WIB.

"Saat ini status kebakaran hijau, pemadaman sudah selesai pukul 18.40 WIB," ujar Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Bayu Meghantara.

Bayu menuturkan, untuk dugaan penyebab kebakaran masih proses penyelidikan.

"Korban tidak ada," tutur eks Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) tersebut. 

Baca juga: Markas Gegana Brimob di Jakpus Hangus Terbakar, Polisi Tangkap 5 Orang

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved