Berita Viral

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Ada Pemimpin yang Sempurna

Bupati Sudewo mengatakan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna, termasuk dirinya sebagai pemimpin Pati.

Editor: Kiki Novilia
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
PEMIMPIN SEMPURNA - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Ia sebut tidak ada pemimpin yang sempurna. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PatiBupati Pati Sudewo mengaku menyadari bahwa kepemimpinannya tidak lepas dari kekurangan. Karena itu, menurutnya tidak ada pemimpin yang sempurna. 

“Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam,” ucap Sudewo usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur, dikutip dari Kompas, Minggu (7/9/2025). 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pati Sudewo angkat bicara mengenai kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk pasca desakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025. Pansus ini berpotensi berujung pada pemakzulan dirinya.

Sudewo menegaskan agar Pansus tidak menjadikan forum sidang yang disiarkan langsung sebagai ajang membuka aib pemerintah. “Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah,” ujar Sudewo. 

Karena itu, ia meminta Pansus agar tetap fokus pada persoalan utama, yakni kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Saya berharap Pansus tidak melebar ke mana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana,” tambahnya.

Pansus Buka Suara

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menolak anggapan bahwa pihaknya melebar dari topik. Menurutnya, DPRD hanya menjalankan aspirasi rakyat yang berjumlah 22 poin dan kemudian dipadatkan menjadi 12 poin pembahasan utama.

“Pansus ini adalah ranah DPRD dan kami mendapatkan aspirasi masyarakat sebanyak 22 item. Itu kemudian dipadatkan menjadi 12 item. Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak,” kata Bandang, Sabtu (6/9/2025).

Hingga saat ini, Pansus baru membahas lima poin. Masih ada tujuh poin lain yang menjadi pekerjaan rumah. “Kami masih sesuai rel, dan ini keterbukaan publik. Masyarakat bisa menilai, kami lari ke mana, belok ke mana, naik ke mana, turun ke mana,” jelas Bandang.

Berdasarkan keterangan anggota Pansus, Muntamah, berikut 12 poin kebijakan Bupati Sudewo yang kini tengah dibahas: Kebijakan kepegawaian: pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, demosi, hingga rangkap jabatan yang diduga nepotisme, proses pengadaan barang-jasa, proyek infrastruktur dan prioritas pembangunan.

Kemudian kebijakan yang dinilai tidak aspiratif atau tidak berpihak pada masyarakat, dugaan korupsi DJKA (di luar kewenangan daerah), pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD Soewondo, pergantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.

Selanjutnya hambatan pelayanan publik akibat kewajiban PBB-P2, dugaan pelanggaran sumpah jabatan, sikap arogan, dan intimidasi masyarakat, dugaan pembohongan publik, pengangkatan Plt. Sekda yang diduga bermasalah dan kebijakan pengelolaan Baznas.

Berita selanjutnya Warga Pati Tetap Demo ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved