Berita Viral
Warga Pati Tetap Demo ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal tetap akan memberangkatkan ratusan warga untuk berdemonstrasi di Gedung KPK, Jakarta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pati - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal tetap akan memberangkatkan ratusan warga untuk berdemonstrasi di Gedung KPK, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan terlepas dari situasi kurang kondusif yang saat ini.
Warga Pati akan mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal itu ditegaskan oleh Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, dikutip Tribunjateng, Minggu (31/8/2025).
Sudewo adalah Bupati Pati, Jawa Tengah periode 2025-2030. Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra memenangkan Pilkada Pati 2024 berkat torehan 419.684 suara. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto.
Belum satu tahun kepemimpinannya, Sudewo didemo mundur dari jabatannya oleh ratusan ribu warga Pati pada Rabu (13/8/2025). Penyebabnya, Sudewo dinilai arogan dalam memimpin Pati, Jawa Tengah. Penetapan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen, membuat amarah masyarakat memuncak hingga menggelar unjuk rasa.
Kabar terbaru, Sudewo pun dipanggil ke KPK. Warga Pati lantas mengirimkan surat ke KPK untuk mendesak agar status Bupati Pati Sudewo naik ke penyidikan atas dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Warga rencananya bakal berangka pada Minggu siang (31/8/2025). Sementara unjuk rasa dilakukan pada Senin (1/9/2025).
“Kami pastikan tetap berangkat ke Gedung KPK di Jakarta. Mulai besok sebelum zuhur peserta kumpul di alun-alun. Berangkat sekitar pukul 14.00 WIB. Minggu berangkat, sampai sana subuh, istirahat, pagi jam 09.00 mulai bergerak ke KPK untuk menyampaikan aspirasi. Sorenya kami langsung kembali ke Pati,” jelas Teguh.
Dia menambahkan, pihaknya telah menghimpun donasi dari masyarakat sebesar Rp 179 juta per Jumat malam (29/8/2025). Uang donasi itu akan digunakan untuk memfasilitasi transportasi dan perbekalan bagi para peserta unjuk rasa.
“Yang kami akomodasi 10 bus, kira-kira 500 orang yang berangkat. Tapi kalau ada yang berangkat dengan mobil pribadi, monggo,” ucap dia.
Mengenai proses yang sudah berjalan di KPK, di mana Bupati Pati Sudewo sudah memenuhi panggilan pemeriksaan, Teguh menghormatinya.
“Prosedur hukum memang demikian yang harus dilalui. Pak Sudewo sudah mendatangi KPK untuk memberikan keterangan, setelah itu akan dilakukan pendalaman, mungkin juga keterangan saksi lain. Harapan kami, setelah ada keterangan dari Sudewo, KPK melakukan pendalaman dan analisis, mengumpulkan bukti-bukti lain, dan segera dilakukan gelar perkara dan dinyatakan Pak Sudewo sebagai tersangka,” jelas dia.
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur
Bupati Pati Sudewo ngotot tak mau mundur dari jabatannya meski didemo ribuan rakyat. Ia pun menjanjikan bakal amanah.
Ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (27/8/2025), Sudewo menegaskan dirinya tak akan mundur dari jabatan. "Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya," ujar Sudewo, dikutip Tribunjatim.
Untuk diketahui, Sudewo ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Berita selanjutnya Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK Buntut Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.