Penampakan 3 Karung Diduga Uang Rp10 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng

Penampakan 3 karung uang diduga berisi uang Rp9 miliar yang dibawa kabur Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri.

TribunJateng.com/Dokumentasi Polresta Surakarta
TIGA KARUNG UANG - Potret tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Penampakan 3 karung uang diduga berisi uang Rp10 miliar yang dibawa kabur Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri.

Ketiga karung yang disebut berisi uang tersebut diamankan polisi saat menangkap Anggun di Yogyakarta.

Anggun ditangkap polisi ketika menikmati berteduh di rumah yang dibelinya, diduga menggunakan uang yang dicurinya tersebut.

Sopir Bank Jateng di Wonogiri itu ditangkap polisi di satu rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta pada Senin (8/9/2025) subuh.

Panggang adalah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kecamatan ini dikenal dengan topografi perbukitannya dan keindahan alamnya, termasuk Pantai Gesing dan Gua Bribin.

Dari pengamatan Tribunjateng.com sebagaimana dilansir Tribunlampung.co.id, tiga karung berwarna putih yang dibawa petugas itu berisi uang, yang diduga barang bukti uang yang dibawa kabur pelaku.

Selain Anggun, dua sosok pria pun turut serta digelandang petugas.

Informasi awal, dua pria tersebut adalah orang yang membantu pelarian Anggun, hingga akhirnya tertangkap di sebuah rumah Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Berkait jumlah uang yang ada di dalam karung, termasuk dua pria yang ikut ditangkap tersebut, pihak kepolisian setempat masih mendalaminya.

Dibelikan Rumah Hingga HP

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, dari penangkapan, ditemukan fakta jika pelaku bernama Anggun Tyas (AT) sudah membelanjakan sebagian uang yang dibawa kaburnya untuk berbegai keperluan seperti membeli rumah, mobil, sepeda motor, hingga handphone.

Anggun Tyas ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.

Anggun Tyas ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp140 juta.

Rumah tersebut dibeli sebagian dari uang hasil kejahatan itu sekira Rp70 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags
uang
bank
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved