Berita Terkini Nasional

Kasus Pembunuhan Ibu Muda dan Bayi Tak Bisa Lanjut karena Pelaku Tewas

Pelaku tewas diduga mengakhiri hidup setelah tega membunuh ibu muda dan anaknya yang masih bayi usia 8 bulan.

TribunBanten.com/Misbahudin
PEMBUNUHAN - Suasana rumah korban pembunuhan di Pandeglang, seorang suami berinisial Iq (24) asal Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tega membunuh istri dan anaknya sendiri, Kamis (11/9/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Kasus pembunuhan ibu muda dan bayi tak bisa lanjut karena pelaku tewas. 

Warga sempat menolong karena pelaku masih hidup dan membawanya ke RS Menes, Pandeglang. Terkait motif, pihak kepolisian masih mendalami. “Masih kita dalami. Menurut keluarga dan warga, tidak ada cekcok antara suami dan istri sebelumnya,” katanya.

Saat olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain kabel listrik, pakaian korban yang berlumuran darah, satu bilah golok yang diduga dipakai pelaku, serta handphone korban dan pelaku.

Polisi juga menemukan bekas luka cekikan pada leher korban dan anaknya. “Pembunuhan dilakukan saat korban kemungkinan sedang tidur,” jelas Robert.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan resmi. “Autopsi tidak dilakukan karena keluarga menolak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robert menyebut perkara hukum tidak bisa dilanjutkan karena terduga pelaku sudah meninggal dunia. “Tapi kalau di kemudian hari ditemukan bukti lain atau pelaku lain, perkara ini akan dilanjutkan,” tegasnya.(*)

Berita Selanjutnya Bayi 8 Bulan Ikut Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Tergeletak Dekat Jenazah Ibunya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved