Berita Terkini Nasional

Siasat Licik AF sebelum Jasad Bocah Perempuan Ditemukan dalam Karung, Ikut Cari Korban

Ternyata AF sesungguhnya orang yang paling bertanggungjawab atas kematian bocah perempuan NH.

Istimewa/TribunnewsSultra.com
KARUNG BERISI BOCAH - Tim SAR Gabungan menemukan anak perempuan asal Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), NNH (5), dalam keadaan tak bernyawa terbungkus karung, Sabtu (13/9/2025) pagi.Siasat licik AF sebelum jasad bocah perempuan ditemukan dalam karung pura-pura ikut cari korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Terungkap siasat licik AF (21) sebelum jasad bocah perempuan ditemukan dalam karung, sempat ikut mencari korban yang dua hari hilang.

Ternyata AF sesungguhnya orang yang paling bertanggungjawab atas kematian bocah perempuan NH.

NH ditemuka meninggal di dalam karung yang terletak kurang lebih 200 meter dari rumahnya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/8/2025).

AF mengakui perbuatannya membunuh NH setelah jasad bocah perempuan usia lima tahun ditemukan. Bahkan AF menyerahkan diri kepada polisi.

NH dilaporkan hilang di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan pada Kamis, 11 September 2025.

NH berpamitan untuk bermain bersama teman-temannya, namun tidak kembali ke rumah. 

Dua hari berselang ditemukan di dalam karung di area perkebunan warga, dengan tanda-tanda kekerasan dan dugaan pelecehan seksual.

Hal itu diakui oleh pelaku AF, adalah tetangga korban. Rumahnya hanya berjarak empat unit dari kediaman NH

AF sempat berpura-pura ikut mencari korban bersama warga dan keluarga. Dia diduga melakukan pelecehan seksual sebelum membunuh NH.

AF menyerahkan diri dan kini ditahan di Mapolres Konawe Selatan. Di rumah pelaku, aparat kepolisian menemukan barang bukti seperti Koper merah, Bantal, guling, selimut, Sandal dan celana milik NH, Celana dalam korban yang terdeteksi oleh anjing pelacak K-95.

“Keterangan sementara tersangka lakukan pelecehan seksual sebelum bunuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP La Ode Muhammad Jefri, saat dihubungi awak media.

Sementara hasil investigasi kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain koper berwarna merah, bantal, guling, selimut, dan sarung milik pelaku dan sandal juga celana milik korban NH.

Berdasarkan keterangan pelaku, kalau ia mengekseksusi bocah tersebut dirumahnya sekitar sore hari.

"Setelah itu dia simpan (mayat) korban didalam koper dan disimpan dalam lemari pelaku," tuturnya. 

Sekitar subuh hari, pelaku kemudian memindahkan mayat korban ke dalam karung, "Dan membuangnya sekitar 200 meter di belakang rumahnya," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved