Berita Terkini Nasional
Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Dihukum Berat, Briptu Rizka Siapkan Langkah
Penyidik menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka atas kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Ayah almarhum Brigadir Esco Fasca Rely, Samsul Herawadi merespons baik terkait upaya penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tersangka kasus kematian putranya yang intel polisi.
Ternyata penyidik menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka atas kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat tersebut.
Atas penetapan tersangka kasus kematian Brigadir Esco, Samsul Herawadi meminta supaya menantunya tersebut dihukum seberat-beratnya.
"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," jelas Samsul Herawadi, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Samsul meskipun Briput Rizka menantunya sendiri, kalau bersalah keadilan tetap harus ditegakkan.
Samsul Herawadi menjelaskan, dengan keterlibatan istrinya memunculkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan berencana.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya dalam hal ini, adik, misan dan sebagainya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul.
Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi pembunuhan.
Sebaliknya Briptu Rizka Sintiyani saat ini sedang menyiapkan langkah hukum atas penetapan dirinya sebagai tersangka kematian suami, Brigadir Esco.
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan.
Namun ia enggan mebeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin.
Sebelum adanya tersangka dalam kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan anjing pelacak.
Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk istri Brigadir Esco, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ayah dua anak itu.
Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kuasa hukum Briptu Rizka menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan.
"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi.
Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi.
Minta Ungkap Pelaku Lain
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan menerangkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Lombok Barat dan Polda NTB, namun ada PR lain yang harus dilakukan.
"PR lain adalah mengungkap pelaku lain. Saya kira semoga arahnya polisi ke sana (pembunuhan berencana," jelas Muhanan.
Muhanan menyebutkan, dalam tindak pidana motif sebenarnya dikesampingkan, namun perbuatannya yang harus diperjelas. Pihaknya yakin ada pelaku utama, orang yang membantu dan lain sebagainya.
"Kalaupun memang rumah tersebut jadi lokasi pembunuhan, kemudian dipindahkan ke tempat lain maka pasti ada orang yang membantu," demikian Muhanan.
Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB
Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.
Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat.
"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025).
Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru.
"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran.
Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.
Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat.
Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan.
Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar.(*)
Berita Selanjutnya Sosok Briptu Rizka Sintiyani Polwan Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Korban
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya, https://lombok.tribunnews.com/ntb/92952/briptu-rizka-siapkan-langkah-hukum-usai-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-suaminya?page=all.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
| Wakil Dekan UIN Jambi Dinonaktifkan Seusai Digerebek Istrinya di Kosan |
|
|---|
| 4 Pelaku Pembunuhan Nenek Dumaris Ditangkap di Aceh Tengah dan Kota Binjai |
|
|---|
| Ketua DPRD Sumedang Terjatuh dan Terinjak Kuda Saat Kirab Budaya Mahkota Binokasih |
|
|---|
| 1 Orang Tewas Dikeroyok 5 Orang di Pool Bus MGI Sukabumi |
|
|---|
| Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Nenek di Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Istri-Brigadir-Esco-Jadi-Tersangka-Pembunuhan-Suami-Ayah-Korban-Yakin-Direncanakan.jpg)