Berita Terkini Nasional
Briptu Rizka Akhirnya Buka Suara Dituduh Bunuh Brigadir Esco karena Selingkuh
Pihak Briptu Rizka Sintiani akhirnya buka suara soal isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu tewasnya sang suami, Brigadir Esco.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok - Pihak Briptu Rizka Sintiani akhirnya buka suara soal isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu tewasnya sang suami, Brigadir Esco. Lewat kuasa hukumnya, Rossi, ia membantah kabar perselingkuhan tersebut.
“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fitnah,” tegas Rossi melalui pesan singkat, dikutip dari Tribunlombok, Kamis (24/9/2025).
Brigadir Esco merupakan anggota Polsek Sekotong yang ditemukan tewas dengan leher terjerat tali di belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Sekotong adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.
Brigadir Esco tewas diduga dibunuh sang istri, Briptu Rizka pada 24 Agustus lalu. Briptu Rizka pun kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Nusa Tenggara Barat.
Terkait penahanan tersebut, pihaknya belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Semntara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa kliennya itu dikenal baik oleh masyarakat setempat. Hal ini karena Briptu Rizka pernah menjadi Bhabinkabtimas di desanya. “Beliau (Briptu Rizka) ini dikenal baik oleh warganya," sambung dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely. "Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025).
Meski kepolisian belum mengungkapkan motif dari kasus ini, namun spekulasi liar bermunculan bahwa motif dari kasus tewasnya Brigadir Esco ini diduga karena masalah perselingkuhan. Tidak hanya itu, sejumlah spekulasi juga berkembang tentang judi online.
Penemuan Jasad Brigadir Esco
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, penemuan jasad Brigadir Esco bermula dari laporan warga sekitar pukul 11.30 WITA. Amaq Siun, warga setempat, menemukan tubuh seorang pria tak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali saat mencari ayamnya yang hilang di area perbukitan.
“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” ujar AKP Lalu Eka Arya, Senin (25/8/2025).
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi. Di sekitar lokasi, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kunci sepeda motor, sandal jepit, dan satu unit handphone yang masih berada di saku korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa kematian Brigadir Esco bukan karena akhiri hidup, melainkan akibat penganiayaan. “Ada dugaan kekerasan, iya (penganiayaan) mengakibatkan meninggal dunia,” kata Syarif pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk istri dan mertua korban. Ponsel milik Brigadir Esco yang telah dianalisis lebih lanjut bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Ayah korban, Samsul Herawadi, membeberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan sebelum dan sesudah jenazah anaknya ditemukan. Samsul menduga kuat bahwa jasad anaknya sempat disembunyikan di kamar anak korban.
Ia menemukan bercak darah di handuk cucunya dan kayu yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti. Hal itu ia temukan saat mengunjungi rumah cucunya. “Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” ungkap Samsul.
Samsul kala itu meyakini bahwa kematian anaknya bukanlah akhiri hidup. “Tanpa autopsi, anak kecil pun tahu itu bukan akhiri hidup,” tegasnya.
Sejak kematian Esco mencuat ke publik dan mencurigai keterlibatan orang dekat, Samsul mengaku keluarganya terus berada dalam tekanan sosial dan psikis. “Apa iya? Mungkinkah? Tegakah? Itu yang menjadi pikiran kita bingung,” ujarnya.
Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.
“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.
Ucapan Mengejutkan Anak Brigadir Esco
Ucapan anak sulung mendiang Brigadir Esco Fasca Rely dan Briptu Rizka Sintiyani menjadi sorotan. Kalimat yang terlontar dari bocah 7 tahun itu mengejutkan kakek dan neneknya.
Dari pernikahan Brigadir Esco dan Briptu Rizka, mereka dikaruniai dua anak perempuan. Putri pertama berusia tujuh tahun atau sudah menginjak bangku kelas satu sekolah dasar, sementara putri kedua baru berusia empat tahun.
Tragisnya, hampir setiap hari putri sulung Brigadir Esco menanyakan keberadaan ayahnya. Bahkan sesekali dia melontarkan kalimat yang membuat kakek dan neneknya terkejut.
"Anak yang paling besar selalu menanyakan bapaknya, jadi ada beberapa kata yang diungkapkan kata oleh anaknya kalau begitu saya ikut mati seperti bapak. Itu luar biasa tekanan si kecil," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan, dikutip dari TribunLombok.com, Kamis (25/9/2025).
Ia menyampaikan, kedua anak tersebut kini sudah mendapatkan pendampingan psikologi. Selain itu, dalam waktu dekat Anton akan melayangkan surat kepada Kompolnas untuk melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.
Ini dilakukan agar kasus ini bisa terbuka secara jelas dan pihak kepolisian segera menetapkan tersangka lain. Pihak keluarga berkeyakinan pelaku pembunuhan Brigadir Esco lebih dari satu orang.
Diperiksa Propam
Briptu Rizka tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely diperiksa oleh Propam Polda Nusa Tenggara Barat. Pemeriksaan Propam tersebut setelah Briptu Rizka ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Nusa Tenggara Barat. Bahkan Propam Polda NTB telah turun ke Polres Lombok Barat untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan Brigadir Esco pada Senin (22/9/2025).
Propam melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik Briptu Rizka sebagai anggota Polres Lombok Barat. Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid membenarkan pemeriksaan Briptu Rizka oleh Propam. "Sedang dalam pemeriksaan propam ya," jelas Kombes Kholid.
Keluarga Brigadir Esco juga telah dipanggil Propam Polda NTB untuk dimintai keterangan. Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco Muhanan menyampaikan, pihaknya telah diminta kontak nomor telepon Propam Polda NTB.
"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan.
Menurut ketua perkumpulan advokat Indonesia wilayah NTB ini, pihaknya dimungkinkan akan dihubungi oleh Propam Polda NTB untuk diminta keterangan lain dari pelapor. Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik yang diterapkan adalah pemberian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak terhadap Briptu Rizka.
"Kalau kapan (dipecat)? Mungkin beriringan antara proses pidana dengan sidang kode etik karena kalau kita melihat dari kasus yang pernah. Pidananya jalan, PTDH lebih dulu seperti halnya pada Kompol Yogi (Kasus Brigadir Nurhadi)," demikian Muhanan.
Hasil Pemeriksaan Propam
Resmi berstatus tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, Briptu Rizka Sintiani kini diperiksa Propam Polda NTB. Adapun pemeriksaan terhadap Briptu Rizka dilakukan Propam Polda NTB pada Senin (22/9/2025).
Namun demikian, belum diketahui pasti hasil pemeriksaan Propam Polda NTB terhadap Briptu Rizka Sintiani, sebagaimana dilansir TribunLombok.com.
Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid, memastikan, Briptu Rizka akan menjalani sidang kode etik terlebih dulu, sebelum nantinya menjalani sidang pidananya.
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.
Brigadir Esco merupakan anggota Polsek Sekotong yang ditemukan tewas dengan leher terjerat tali di belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Sekotong adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ini dikenal memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Sekotong berada di bagian barat daya Pulau Lombok. Wilayah ini didominasi oleh perbukitan, teluk, dan garis pantai yang indah. Potensi utama Sekotong adalah sektor pariwisata.
Terdapat banyak pantai dan gugusan pulau-pulau kecil (gili) yang masih alami dan belum sepadat gili di bagian utara Lombok. Beberapa gili terkenal di antaranya, Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Kedis, serta Gili Gede. Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga beraktivitas di sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunLombok.com, Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid membenarkan pemeriksaan Briptu Rizka oleh Propam.
"Sedang dalam pemeriksaan propam ya," jelas Kombes Kholid.
Keluarga Brigadir Esco juga telah dipanggil Propam Polda NTB untuk dimintai keterangan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco Muhanan menyampaikan, pihaknya telah diminta kontak nomor telepon Propam Polda NTB.
"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan.
Menurut ketua perkumpulan advokat Indonesia wilayah NTB ini, pihaknya dimungkinkan akan dihubungi oleh Propam Polda NTB untuk diminta keterangan lain dari pelapor.
Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik yang diterapkan adalah pemberian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak terhadap Briptu Rizka.
"Kalau kapan (dipecat)? Mungkin beriringan antara proses pidana dengan sidang kode etik karena kalau kita melihat dari kasus yang pernah. Pidananya jalan, PTDH lebih dulu seperti halnya pada Kompol Yogi (Kasus Brigadir Nurhadi)," demikian Muhanan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely.
"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025).
Kholid mengungkapkan meskipun sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, ia menegaskan pihak kepolisian masih juga mendalami tersangka lain yang membantu pembuhan tersebut.
"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kholid.
Sebagai informasi Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembang, Kecamatan Lembar dengan kondisi leher terikat dan wajah menghitam.
Awalnya ia diduga mengakhiri hidup, namun polisi mengungkap bahwa ayah dua anak tersebut tewas karena dibunuh.
Tuntutan Keluarga
Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.
Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat.
"Kita minta dari kepolisian mencari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025).
Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru.
"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran.
Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku di balik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Berita selanjutnya Ucapan Mengejutkan Anak Brigadir Esco Buat Keluarga Syok
Ucapan Mengejutkan Anak Brigadir Esco Buat Keluarga Syok |
![]() |
---|
Menu Ikan Hiu Diduga Jadi Biang Kerok Keracunan, Kepala MBG: Murni Keteledoran |
![]() |
---|
Emak-emak Ngamuk Dimintai Uang Parkir Rp100 Ribu, 'Yang Bikin Aturan Siapa?' |
![]() |
---|
Maryah Tewas Dibunuh Suami, Jasadnya Pertama Kali Ditemukan Sang Anak |
![]() |
---|
Putri Sulung Brigadir Esco Tertekan Imbas Kematian Ayahnya, Kata-katanya Bikin Pilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.