Berita Terkini Nasional
Pengakuan Selebgram yang Digerebek Bareng Suami Orang di Kamar Kos, Cuma Numpang Nginap
Penggerebekan tersebut oleh petugas operasi gabungan Satpol PP- Damkar Tuban bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Seorang selebgram digerebek sedang bareng suami orang di kamar kos wilayah Tuban, Jawa Timur.
Penggerebekan tersebut oleh petugas operasi gabungan Satpol PP- Damkar Tuban bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, Minggu (29/9/2025) malam.
Dilansir TribunJatim.com, dalam penggerebekan itu petugas menjaring pasangan bukan suami istri dalam kamar kos tersebut.
Salah satunya seorang selebgram yang sedang berada dalam satu kamar dengan pria yang bukan suaminya.
Selebgram adalah selebriti instagram yang merujuk pada individu populer dengan jumlah pengikut besar di media sosial Instagram yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap opini dan keputusan pengikutnya.
Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik asusila di sejumlah rumah kos dan penginapan di Kabupaten Tuban.
Petugas menyisir beberapa lokasi, termasuk rumah kos AIS di Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban, yang kerap dilaporkan warga.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berada di dalam kamar.
Salah satunya adalah NA (24), selebgram asal Kecamatan Plumpang bersama AS (29), warga Kecamatan Jenu.
Alasan Menginap untuk Istirahat
Saat diperiksa, NA dan AS berdalih hanya menginap untuk beristirahat dan tidak memiliki niat buruk.
Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami-istri.
“Alasannya hanya numpang menginap, tetapi mereka bukan pasangan sah,” kata KBO Sat Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo.
Selain pasangan selebgram, petugas juga mengamankan FS (30), warga Jenu, bersama MJ (36), warga Kelurahan Sidomulyo.
Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Edi, semua pasangan akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.
“Proses hukum akan dilanjutkan melalui sidang tipiring sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Edi menegaskan, razia gabungan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila di Kabupaten Tuban.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban masyarakat,” tambahnya. (*)
Berita Selanjutnya Pengakuan Oknum Kapolsek yang Digerebek Warga Berduaan dengan Janda, Terancam Dipecat
| Sopir Pajero Tabrak Lari di Kalimalang Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bawa ke Salon 18 Siswi SMKN 2 Garut Korban Razia Rambut |
|
|---|
| Kondisi Mata 2 Korban Penyiraman Air Keras Masih Parah, Belum Bisa Diperiksa Optimal |
|
|---|
| Buka Ompreng MBG, Siswa SMK Heboh Temukan Belatung di Ayam Bumbu Merah |
|
|---|
| Kondisi Jasad Bayi Mengambang di Sungai SWD, Telungkup Tanpa Penutup Tubuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Selebgram-yang-digerebek-bareng-suami-orang-di-kamar-kos-mengaku-cuma-numpang-menginap.jpg)