Berita Terkini Nasional
Yai Mim dan Tetangganya Sahara Akhirnya Saling Memaafkan
Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara akhirnya saling memaafkan setelah terlibat konflik hingga berujung saling lapor ke polisi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara akhirnya saling memaafkan setelah terlibat konflik hingga berujung saling lapor ke polisi.
Hal itu terungkap dalam unggahan video di Instagram Story Denny Sumargo pada Rabu (1/9/2025).
Dalam video yang terlihat masih dalam proses editing di layar komputer Denny Sumargo, terlihat awal mula percakapan tersebut.
Denny terlebih dahulu berbicara dengan Yai Mim melalui telepon, dan terdengar suara Yai Mim menjawab.
Dialog pun terjadi antara Nurul Sahara dan Yai Mim.
"Assalamualaikum," ucap Nurul Sahara memulai pembicaraan.
Sahara meminta maaf atas perkataannya yang kasar hingga menimbulkan kegaduhan.
"Waalaikumsalam, piye Mba Sahara, sehat?" jawab Yai Mim menyambut.
"Saya mohon maaf atas omongan saya yang kasar, perkataan saya yang kurang baik kepada panjenengan," tutur Nurul Sahara dengan suara terdengar penuh penyesalan.
Sayangnya, video tersebut terhenti di situ.
Denny Sumargo pun meminta warganet untuk memvoting apakah podcastnya bersama pihak Sahara itu layak untuk ditayangkan.
Tak sedikit yang berkomentar dan berpendapat agar tidak perlu ditayangkan sebagai bentuk tidak memberi panggung kepada Sahara.
"Ga usah tayang bang... Ada tetangga Sahara di tempat tinggal sebelumnya yang speak up kalo Sahara dak suaminya di daerah sebelumnya yang masih deket situ juga ( Rt 8 Joyogrand ) memang bermasalah sama tetangga... Sering berisik ampe tengah malem bahkan ampe dini hari dan warga situ akhirmya berembug dan Sahara disuruh pindah dan pindahkan ke sebelah Yai Mim itu... Eh bermasalah juga disitu...," kata netizen.
"NO… GA PERLU TAYANG BANG… ga usah dikasih panggung mbak2 gurun ini.. sumpah ga respect bgt sama mbak2 itu," timpal yang lain,
Saling Lapor
Yai Mim dan Sahara sebelumnya saling melaporkan ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana.
Konflik yang bermula dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss tersebut kini telah beralih dari ranah media sosial ke proses hukum formal.
Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Imam Muslimin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Imam juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan.
"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025).
Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lali, giliran pihak Imam Muslimin yang mengambil langkah hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Austian Siagian, Imam Muslimin melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis.
Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).
"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Austian.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut.
Pihaknya menyatakan bahwa berkas laporan dari kedua belah pihak sedang dalam proses penanganan internal.
"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," pungkas Khusnul.
Baca juga: Wajah Anak Pertama Bintang Emon dan Alca Octaviani
(Tribunlampung.co.id/TribunSumsel.com)
33 Pelajar SMKN 1 Cipatujah Keracunan MBG, Diduga Konsumsi Daging Bau |
![]() |
---|
Kemenkes Temukan 8 Bakteri Penyebab Keracunan MBG |
![]() |
---|
Siswi SMK Kabur dengan Pacar karena Dijanjikan Hidup Bahagia, Malah Tinggal di Kosan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Diancam Rumahnya Akan Dijarah Seperti Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Kronologi Siswi SMK Meninggal Usai Alami Gejala Keracunan, Diberi Obat Masuk Angin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.