Pengakuan Mengejutkan Alfian, Nekat Bacok Kakak Ipar, Tak Terima Dihina Seperti Kucing
Pengakuan mengejutkan Adji Darma Saputra (28), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, nekat bacok kakak ipar gara-gara dihina seperti kucing.
Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian bersama barang bukti berupa parang dan pakaian korban.
Polisi menjerat Adji dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30), menceritakan dirinya menerima telepon dari warga sekitar pukul 23.30 WIB.
Warga tersebut memberitahu bahwa Adji datang ke warungnya meminta perlindungan setelah menyerang kakak iparnya.
“Setelah mendapat kabar itu, saya bersama aparatur pekon langsung menemui dan mengamankan Adji, lalu menghubungi polisi. Tidak lama kemudian, petugas datang menjemput pelaku,” jelas Zainal.
Menurutnya, saat diamankan, pelaku sempat mengungkapkan penyesalan.
“Dia bercerita bahwa awalnya hanya terbangun dari tidur, lalu mendengar korban marah-marah,” kata Zainal.
"Katanya, dia refleks mengambil parang dan menyerang,” tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Berita selanjutnya Terkuak Motif Adik Bacok Kakak Ipar hingga Tewas di Pringsewu Lampung
kakak ipar
Kakar Ipar Bunuh Adik Ipar di Palembang, Keluarga Tuntut Hukum Mati |
![]() |
---|
Kakak Ipar Keji di Palembang Biarkan Korban Sekarat Minum Jamu Beracun hingga Tewas |
![]() |
---|
Siswi SMP di Palembang Dibunuh oleh Kakak Ipar, Modusnya Tantang Minum Jamu Berhadiah Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Jordi Onsu Sebut Sarwendah Ibu Keponakannya Bukan Mantan Kakak Ipar |
![]() |
---|
Inara Rusli Bongkar Tabiat Buruk Virgoun, Sang Kakak Ipar Murka 'Jangan Sok Suci' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.