Pengakuan Mengejutkan Alfian, Nekat Bacok Kakak Ipar, Tak Terima Dihina Seperti Kucing

Pengakuan mengejutkan Adji Darma Saputra (28), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, nekat bacok kakak ipar gara-gara dihina seperti kucing.

Dokumentasi Polres Pringsewu
SAKIT HATI - Dengan tangan diborgol, Adji Darma Saputra digiring aparat kepolisian. Pengakuan mengejutkan Adji Darma Saputra (28), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, nekat bacok kakak ipar gara-gara dihina seperti kucing. Insiden tragis tersebut terjadi tepatnya di kediaman korban di Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, para Rabu (1/10/2025) malam. 

Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian bersama barang bukti berupa parang dan pakaian korban.

Polisi menjerat Adji dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30), menceritakan dirinya menerima telepon dari warga sekitar pukul 23.30 WIB. 

Warga tersebut memberitahu bahwa Adji datang ke warungnya meminta perlindungan setelah menyerang kakak iparnya.

“Setelah mendapat kabar itu, saya bersama aparatur pekon langsung menemui dan mengamankan Adji, lalu menghubungi polisi. Tidak lama kemudian, petugas datang menjemput pelaku,” jelas Zainal.

Menurutnya, saat diamankan, pelaku sempat mengungkapkan penyesalan. 

“Dia bercerita bahwa awalnya hanya terbangun dari tidur, lalu mendengar korban marah-marah,” kata Zainal. 

"Katanya, dia refleks mengambil parang dan menyerang,” tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Berita selanjutnya Terkuak Motif Adik Bacok Kakak Ipar hingga Tewas di Pringsewu Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Tags
kakak ipar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved