Pengakuan Mengejutkan Alfian, Nekat Bacok Kakak Ipar, Tak Terima Dihina Seperti Kucing

Pengakuan mengejutkan Adji Darma Saputra (28), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, nekat bacok kakak ipar gara-gara dihina seperti kucing.

Dokumentasi Polres Pringsewu
SAKIT HATI - Dengan tangan diborgol, Adji Darma Saputra digiring aparat kepolisian. Pengakuan mengejutkan Adji Darma Saputra (28), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, nekat bacok kakak ipar gara-gara dihina seperti kucing. Insiden tragis tersebut terjadi tepatnya di kediaman korban di Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, para Rabu (1/10/2025) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pengakuan mengejutkan Adji Darma Saputra (28), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, nekat bacok kakak ipar gara-gara dihina seperti kucing.

Insiden tragis tersebut terjadi tepatnya di kediaman korban di Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, para Rabu (1/10/2025) malam.

Dalam video yang terima Tribunlampung.co.id, Alfian mengakui tindakannya melakukan pembacokan secara brutal terhadap kakak iparnya, yang diketahui bernama Alfian (35).

"Kakak ipar saya. Kurang lebih 3 kali saya bacok," ucap Adji, saat menjawab pertanyaan dari petugas.

Petugas pun kembali menanyakan, apa penyebab Adji melakukan pembacokan terhadap kakak iparnya itu.

"Karena dia marah-marah, ngatain keluarga saya. Saya dan istri saya dikatain dia. Kata dia, (saya dan istri) ngga boleh tinggal di situ, beranak terus seperti kucing," sebut Adji.

"Bagaimana posisi kamu saat itu?" tanya petugas lagi.

"Saya saat itu pas tidur, terbangun spontan saya lakukan itu (pembacokan). Saya langsung hajar pakai golok yang ada di atas lemari pakaian, yang ada di kamar saya," kata Adji.

Di sisi lain, Kapolsek Gadingrejo AKP Herman membenarkan kasus pembacokan yang dilakukan Adji terhadap kakak iparnya tersebut.

AKP Herman mengungkap, peristiwa itu bermula ketika pelaku sedang tertidur di rumah. Ia kemudian terbangun karena mendengar suara korban yang marah-marah.

“Satu di antara perkataan yang memicu amarah pelaku adalah, saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing),” kata Herman, Kamis (2/10/2025) malam.

“Pelaku mengaku ucapan itu membuatnya marah hingga hilang kendali. Ia langsung mengambil parang dari atas lemari, lalu keluar lewat jendela untuk menyerang korban,” terusnya.

Dengan membawa parang, pelaku keluar rumah melalui jendela dan langsung menyerang korban. Serangan itu baru berhenti setelah mertua mereka melerai.

Akibat luka serius, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai melakukan aksinya, pelaku membuang senjata tajam tersebut lalu meminta perlindungan warga sekitar. 

Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian bersama barang bukti berupa parang dan pakaian korban.

Polisi menjerat Adji dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30), menceritakan dirinya menerima telepon dari warga sekitar pukul 23.30 WIB. 

Warga tersebut memberitahu bahwa Adji datang ke warungnya meminta perlindungan setelah menyerang kakak iparnya.

“Setelah mendapat kabar itu, saya bersama aparatur pekon langsung menemui dan mengamankan Adji, lalu menghubungi polisi. Tidak lama kemudian, petugas datang menjemput pelaku,” jelas Zainal.

Menurutnya, saat diamankan, pelaku sempat mengungkapkan penyesalan. 

“Dia bercerita bahwa awalnya hanya terbangun dari tidur, lalu mendengar korban marah-marah,” kata Zainal. 

"Katanya, dia refleks mengambil parang dan menyerang,” tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Berita selanjutnya Terkuak Motif Adik Bacok Kakak Ipar hingga Tewas di Pringsewu Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Tags
kakak ipar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved