Sosok yang Diduga Rusak Makam Arya Daru, Kuasa Hukum Sebut Sengaja Dirusak

Fakta baru terungkap dari kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, yakni terkait makam almarhum yang dikabarkan dirusak.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Keluarga Almarhum Arya Daru
MAKAM ARYA DARU - Kolase foto makam diplomat Arya Daru Pangayunan yang diacak-acak dan amplop dari laki-laki misterius. Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakban, sehari sebelumnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Fakta baru terungkap dari kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, yakni terkait makam almarhum yang dikabarkan dirusak orang tak dikenal.

Kabar dugaan rusaknya makam Arya Daru tersebut disampaikan Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, dalam pernyataannya di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

Arya Daru diketahui dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakban, sehari sebelumnya.

Diplomat adalah seseorang yang ditunjuk oleh sebuah negara untuk bertindak sebagai perwakilan resmi dalam menjalin hubungan dengan negara lain atau organisasi internasional.

Tugas utama seorang diplomat adalah mempromosikan kepentingan nasional, menegosiasikan perjanjian, dan melindungi warga negaranya di luar negeri.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Nicholay membantah keterangan Polda Metro Jaya yang menyebut makam Arya Daru rusak karena amblas akibat terdampak faktor alam.

Menurut Nicholay, makam itu sengaja dirusak lantaran bunga yang ditempatkan pihak keluarga pada pusara telah diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal.

Pada bulan September 2025, makam Arya Daru memang telah dikabarkan diacak-acak.

Kini tim kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta adanya ekshumasi atau penggalian makam Arya Daru oleh tim dokter forensik independen supaya hasil pemeriksaan jenazah bisa transparan.

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia berharap hasil ekshumasi mampu mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Arya Daru yang masih misterius.

Adapun pihak keluarga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ucap Nicholay.

Arya Daru ditemukan tewas

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, (8/7/2025).

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. Kasus ini belum ditutup atau belum diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, Arya Daru dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen. Karena hal itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus Arya Daru.

Di sisi lain, pihak keluarga mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus Arya Daru. Kejanggalan itu antara lain kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari setelah Arya Daru dimakamkan.

Lalu, akun Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru pun masih aktif setelah Arya meninggal, padahal ponsel dia hilang dan hingga kini belum ditemukan.

Berita selanjutnya Pita Akui, Almarhum Arya Daru Pamit Pergi Bareng Vara, Bahas Pengangkatan Anak

Sumber: Tribunnews
Tags
makam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved