Berita Terkini Nasional

Makam Arya Daru Diacak-acak OTK, Polisi Sebut Faktor Alam

Nicholay Aprilindo mengatakan makam sang diplomat Kementerian Luar Negeri RI itu dirusak orang tak dikenal.

Editor: taryono
TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan
ARYA DARU - Kolase foto makam diplomat Arya Daru Pangayunan yang diacak-acak dan amplop dari laki-laki misterius. Arya Daru dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 9 Juli 2025 setelah dia meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakbat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan makam sang diplomat Kementerian Luar Negeri RI itu dirusak orang tak dikenal.

Makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu diacak-acak orang tak dikenal.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya yang mengatakan makam Arya Daru rusak atau ambles karena faktor alam.

Kini tim kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta adanya ekshumasi atau penggalian makam Arya Daru oleh tim dokter forensik independen supaya hasil pemeriksaan jenazah bisa transparan.

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia berharap hasil ekshumasi mampu mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Arya Daru yang masih misterius.

Adapun pihak keluarga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ucap Nicholay.

Arya Daru ditemukan tewas

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, (8/7/2025).

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved