Berita Terkini Nasional

Kades Syok Dana Desa Miliaran Tersisa Rp 47 Ribu Ternyata Dibawa Kabur Bendahara

Kondisi itu terungkap setelah kades mendapat informasi dari pihak kecamatan terkait kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI UANG - Kades syok dana desa miliaran tersisa Rp 47 ribu ternyata dibawa kabur bendahara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Seorang kepala desa ( kades) syok dana desa miliaran hanya tersisa Rp 47.000.

Kondisi itu terungkap setelah kades mendapat informasi dari pihak kecamatan terkait kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Kades tersebut semakin kaget begitu mengetahui dana desa miliaran itu mengalir ke rekning pribadi bendahara desa.

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.

Ironisnya bendahara desa tersebut sudah menghilang sejak Agustus 2025.

Diketahui bendahara desa yang diduga menggelapkan dana desa miliaran itu berinisial YS.

YS adalah bendahara Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Dia diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar.

Kasus ini kini sedang diusut Polres Serang terkait dugaan korupsi dana desa anggaran 2025 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana desa ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," ujar Andi kepada TribunBanten.com, Sabtu, (11/10/2025).

Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan terkait adanya dugaan penggelapan tersebut.

"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa," kata Wahyudi, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS.

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved