Berita Terkini Nasional

Kades Syok Dana Desa Miliaran Tersisa Rp 47 Ribu Ternyata Dibawa Kabur Bendahara

Kondisi itu terungkap setelah kades mendapat informasi dari pihak kecamatan terkait kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI UANG - Kades syok dana desa miliaran tersisa Rp 47 ribu ternyata dibawa kabur bendahara. 

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," ungkapnya.'

Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya lantas melapor ke Polres Serang pada 2 September 2025.

YS diketahui telah menghilang sejak 26 Agustus. Ia diduga kabur dari rumahnya dengan uang Rp1 miliar tersebut.

Modus YS Bawa Kabur Dana Desa Rp1 Miliar

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan, modus YS selaku Kaur Keuangan yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

YS kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya.

Selanjutnya, ia membuat laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta.

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000," terang Andi.

Andi menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," ucapnya.

Kegiatan Desa Tak Berjalan

Camat Petir, Fariz Ruhyatullah menuturkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan di Desa Petir tidak berjalan atau terealisasi sesuai program yang sudah disiapkan.

Adapun program yang menyentuh kepada masyarakat langsung itu seperti optimasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kemudian pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya.

Fariz menerangkan, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved