Berita Terkini Nasional

Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi Buntut Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu

Mbah Tarman (74) dilaporkan ke polisi buntut mahar cek Rp 3 miliar  yang diduga palsu.

Editor: taryono
TikTok Kandang Pacitan
KAKEK TARMAN - Pernikahan Tarman dan Sheila. Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi Buntut Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu. 

Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Terkait hal ini, pihak bank angkat bicara menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," ujar bank swasta tersebut dikonfirmasi Tribunnews.com.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan

Sebelumnya, Mbah Tarman angkat bicara membantah tudingan mahar cek Rp3 miliar pemberiaanya palsu saat menikahi gadis di pacitan, Jawa Timur.

Namun kini muncul isu lain masih terkait mahar cek Rp3 miliar tersebut.

Melansir dari tayangan AV Media, Tarman sempat menunjukkan mahar ceknya itu setelah ijab kabul.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

(Tribunlampung.co.id/TribunSumsel.com)

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved