Berita Terkini Nasional
Fakta Mengejutkan Tukang Ojek Tewas Dianiaya Oknum Polisi Mabuk Ternyata Disabilitas
Peristiwa penganiayaan terhadap penyandang disabilitas oleh oknum polisi hingga meninggal dunia terjadi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Ringkasan Berita:
- Terungkap tukang ojek yang tewas dianiaya oknum polisi mabuk ternyata penyandang disabilitas.
- Korban merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
- Meskipun disabilitas korban terkenal humoris.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTT - Fakta mengejutkan tukang ojek yang tewas dianiaya oknum polisi mabuk ternyata penyandang disabilitas.
Peristiwa penganiayaan terhadap penyandang disabilitas oleh oknum polisi hingga meninggal dunia terjadi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban tewas penganiayaan oknum polisi bernama Paulus Pende alias Adi (38). Sedangkan anggota polisi tersebut Bripda Oscar.
Paulus Pende diketahui mengalami tuna rungu dan tuna wicara dan bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.
Meski disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Hal itu diungkapkan paman kandung korban, Antonius Kapo kepada TribunFlores.com, Jumat (31/10/2025) pagi.
"Korban ini telinga pekak (red: tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," ungkap Antonius.
Meskipun korban merupakan penyandang tuna rungu dan tuna wicara, Antonius mengaku tidak ada kendala pada saat berkomunikasi baik dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
"Kalau orang yang sudah mengerti dengan dia, kesehariannya sering bergaul dengan dia, berarti orang akan mengerti apa yang dia (red: korban) omong, kalau orang yang baru kenal pasti tidak mengerti apa yang dia omong, dia waktu bicara dengan kita, dia hanya lihat kita punya mulut saat kita omong," tambah Antonius.
Sangat Humoris
Selama masih hidup, korban dikenal baik kepada keluarga, teman-teman dan lingkungan sekitar dan tidak pernah berbuat onar.
Korban, kata Antonius, selalu terlibat aktif dalam kegiatan atau acara di lingkungan tempat dia tinggal baik acara kematian maupun acara-acara lainnya.
"Dia ini orangnya baik sekali, suka bercanda dengan anak kecil, korban dan pelaku ini juga teman," pungkas Antonius.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya juga mengungkapkan bahwa korban mengalami tuna rungu dan tuna wicara.
“Dia (korban) telinganya tuli, terus ngongo (tuna wicara), dia tidak bisa bicara. Kalau kita bicara dengan dia, dia hanya lihat mimik wajah kita saja,” ujar sumber tersebut saat ditemui TribunFlores.com di rumah duka, belakang Kampus I Uniflor Ende, Kamis (30/10/2025) malam.
Jenazah Paulus Pende rencananya dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025).
Saat ini, istri korban dan dua anaknya sedang dalam perjalanan dari Kalimantan menuju Kota Ende dengan menggunakan pesawat.
Korban Tukang Ojek
Seorang tukang ojek akhirnya tewas setelah mengalami penganiayaan dari oknum polisi di sebuah acara pesta.
Awalnya mereka, tukang ojek dan oknum polisi tersebut sama-sama menenggak miras di acara pesta itu.
Namun acara pesta yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan tersebut menjadi tragedi keributan hingga merenggut nyawa tukang ojek.
Tukang ojek yang meninggal dunia dianiaya oknum polisi berinisial AD warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan oknum polisi yang diduga menganiaya AD adalah OSC anggota Polres Ende.
Padahal AD sudah membeli tiket kapal untuk pulang ke kampung halamannya menemui sitri dan anak di Kalimantan.
Dia baru dua bulan berada di Kota Ende. Namun AD malah meninggal dunia sebelum sempat bertemu anak dan istrinya.
Kota Ende adalah ibu kota Kabupaten Ende, yang terletak di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kota ini menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan di wilayah tengah Pulau Flores.
Antonius Kapo, paman korban AD menjelaskan, AD sudah membeli tiket kapal laut untuk kembali ke Kalimantan dalam waktu dekat.
"Rencananya dia mau kembali ke Kalimantan tanggal 5 November ini, menyusul istri dan dua anaknya di sana," ungkap Antonius ditemui di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende, Kamis (30/10/2025) malam dikutip dari Pos-Kupang.com.
Menurut Antonius, AD memiliki tiga orang anak, dua di antaranya tinggal di Kalimantan, sementara seorang anak lagi tinggal di Ende.
AD dikatakan Antonius berprofesi sebagai tukang ojek selama tinggal di Ende. "Anaknya tiga orang. Selama di sini korban ojek," ungkap Antonius.
Awal Mula Penganiayaan
Korban AD dilaporkan meninggal dunia, Kamis (30/10/2025) sore sekira pukul 16.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Tribun, awalnya korban dan pelaku oknum polisi OSC sama-sama mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.
Karena dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga terjadi penganiayaan oleh OSC.
Akibat penganiayaan itu AD korban meninggal dunia.
"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti, kami dengar berita dari orang-orang omong saja, awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ungkap Antonius, paman korban.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende guna mendapat perawatan.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025).(*)
Berita Selanjutnya Jasad Terbungkus Terpal Terkubur di Kebun Warga Korban Pembunuhan, Alami Luka Parah
| Anak Rantau Diduga Meninggal Kelaparan, Tinggalkan Surat Minta Diantar Pulang |
|
|---|
| Jasad Terbungkus Terpal Terkubur di Kebun Warga Korban Pembunuhan, Alami Luka Parah |
|
|---|
| Mantan Bupati AG Angkat Bicara Dituding Menyimpang, Tepergok Bareng Pria di Hotel |
|
|---|
| Kades Bela Istrinya yang Pamer Gepokan Uang, Tuding Berita Hoaks |
|
|---|
| Dikejutkan Suara Keras saat Tidur, Sardo Panik Rumahnya Dikepung Tiga Gajah Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tukang-ojek-tewas-dianiaya-oknum-polisi-mabuk-ternyata-disabilitas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.