Berita Terkini Nasional

Alasan TKW di Lampung Timur Robohkan 2 Rumahnya setelah Cerai dari Suami, Jadi Tontonan

Dua bangunan rumah permanen tersebut sampai rata dengan tanah dibongkar TKW setelah resmi cerai dengan suami.

dok.warga/TribunJatim.com
TKW ROBOHKAN RUMAH- Tangkapan layar video perobohan rumah di Lampung Timur, Kamis (8/11/2025). Sebuah rumah di Kabupaten Lampung Timur dirobohkan oleh seorang tenaga kerja wanita (TKW) setelah bercerai dari suaminya. 
Ringkasan Berita:
  • TKW robohkan dua rumahnya di Lampung Timur menjadi tontonan warga hingga viral di medsos.
  • Rumah bangunan permanen tersebut sampai rata dengan tanah dirobohkan pakai eskavator kecil.
  • Ternyata sudah kesepakatan dengan mantan suami terkait dengan harta gana-gini.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Aksi tenaga kerja wanita ( TKW) merobohkan dua rumahnya di Lampung Timur menjadi tontonan warga hingga viral di media sosial.

Dua bangunan rumah permanen tersebut sampai rata dengan tanah dibongkar TKW setelah resmi cerai dengan suami.

Ternyata alasan sebenarnya TKW merobohkan rumah sudah menjadi kesepakatan dengan mantan suami karena berkaitan dengan harta gana-gini. 

Aksi robohkan rumah tersebut terekam video amatir warga sampai viral di media sosial.

Video peristiwa robohkan rumah itu viral di media sosial sejak Kamis (6/11/2025).

Dalam video yang beredar, terlihat proses merobohkan rumah menggunakan satu unit eskavator kecil.

Eskavator yang dioperasikan operator terlihat menghancurkan bangunan rumah itu mulai dari bagian depan terlebih dahulu.

Sementara sejumlah warga menyaksikan peristiwa tersebut dari dekat.

"Mantan pasutri sepakat robohkan rumah karena harta gono-gini," tulis salah satu akun yang mengunggah video tersebut, melansir Kompas.com.

Peristiwa ini terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Braja Selebah, Inspektur Dua (Ipda) Raja Rizky Sihombing, mengkonfirmasi kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa tersebut dilakukan secara sukarela.

"Dalam rangka eksekusi perkara pembagian harta gono gini mantan pasutri sesuai dengan putusan pengadilan agama," katanya saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).

Ipda Raja Rizky Sihombing juga menjelaskan, obyek yang dibongkar terdiri dari dua bangunan.

Satu bangunan rumah tinggal permanen berukuran 9x6 meter dan satu lagi rumah yang berukuran 8x7 meter.

"Perkara sengketa harta gono gini kedua pihak telah selesai dengan putusan pelaksanaan eksekusi natural yang merupakan kesepakatan bersama kedua pihak," tambah dia.

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana proses hukum dapat berujung pada tindakan terkait pembagian aset setelah perceraian.

Sebelumnya juga viral suami di Sukodono, Sragen bernama Warseno nekat merobohkan rumah usai istrinya selingkuh.

Robohkan rumahnya sampai rata dengan tanah, Warseno mengaku tak menyesal.

Ia juga bahkan rela merogoh kocek untuk meratakan rumahnya itu.

Warseno bahkan mengaku lega karena memberi pelajaran berharga bagi istrinya.

Adapun Warseno merobohkan rumahnya sendiri setelah mengetahui sang istri berselingkuh.

Itulah alasan utama Warseno memutuskan merobohkan rumah istrinya.

Rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat jenis backhoe.

Dalam wawancara denganTribun Solo, seperti dikutip TribunJatim.com, Jumat (31/10/2025), Warseno bercerita.

Ia membenarkan bahwa dirinya sengaja merobohkan rumah itu.

“Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Warseno menjelaskan, langkah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA.

Proses perobohan rumah dilakukan selama dua hari.

Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe untuk merobohkan bangunan.

“Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya.

Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa pulang, sementara sisanya ia hancurkan.

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” katanya.

Warseno mengaku, rumah tangganya dengan mantan istri berinisial P (36) sudah dijalani selama 18 tahun, begitu juga rumah yang mereka bangun bersama.

Ia mengetahui perselingkuhan itu pada 16 Oktober 2025 melalui rekaman CCTV di rumahnya.

“Tahu selingkuhnya dari CCTV yang saya pasang di rumah. Setahu saya, hubungan itu sudah lama,” terangnya.(*)

Berita Selanjutnya Tangisan Sambut Kedatangan Bilqis di Makassar, Anak Korban Penculikan Ditemukan di Jambi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved