Berita Terkini Nasional

Alat Kontrasepsi Tertinggal Seusai Berhubungan, P Jadi Korban Pengeroyokan

Gara-gara alat kontrasepsi tertinggal seusai berhubungan, seorang pria inisial P (42) menjadi korban pengeroyokan wanita yang dipesan dan temannya.

|
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
KORBAN PENGEROYOKAN - Foto ilustrasi, 2 korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019). Gara-gara alat kontrasepsi tertinggal seusai berhubungan, seorang pria inisial P (42) menjadi korban pengeroyokan wanita yang dipesannya bersama teman-temannya. Tak hanya dikeroyok, barang-barang milik korban, yakni HP, KTP, STNK dan ATM, disita para terduga pengeroyokan. Alhasil, karena kejadian tersebut, P melaporkannya ke Polsek Jagakarsa. 
Ringkasan Berita:
  • Pria inisial P dikeroyok dan dirampas barangnya setelah alat kontrasepsi tertinggal saat berhubungan dengan wanita pesanannya.
  • Pelaku meminta ganti rugi Rp250 ribu, namun P hanya punya Rp50 ribu sehingga terjadi pengeroyokan.
  • Tujuh orang diamankan polisi, kasus berakhir damai dan barang korban dikembalikan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Gara-gara alat kontrasepsi tertinggal seusai berhubungan, seorang pria inisial P (42) menjadi korban pengeroyokan wanita yang dipesannya bersama teman-temannya.

Tak hanya dikeroyok, barang-barang milik korban, yakni HP, KTP, STNK dan ATM, disita para terduga pengeroyokan.

Alhasil, karena kejadian tersebut, P melaporkannya ke Polsek Jagakarsa.

Pengeroyokan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama terhadap seseorang, sehingga menimbulkan luka, kerugian, atau bahkan kematian pada korbannya.

Dalam hukum Indonesia, pengeroyokan termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman yang lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, peristiwa tersebut terjadi di kos-kosan transit di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Bahkan, insiden tersebut viral di media sosial setelah videonya tersebar luas. Satu di antaranya diunggah akun Instagram @jagakarsa_update.

Berdasarkan video yang viral, tampak P duduk di pintu kamar mandi dan dikelilingi oleh beberapa perempuan dan laki-laki.

Ia diguyur air segayung beberapa kali, sedangkan beberapa orang di sekitarnya terlihat meledeknya sambil berjoget. 

Korban menunjukkan gestur tangan memohon ampun dengan wajah memelas. Pria yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, berharap para pelaku menghentikan aksinya. 

Berdasarkan pengakuannya pada polisi, ia sempat memesan seorang wanita melalui aplikasi MiChat.

Korban lalu bertemu wanita yang telah dipesannya berinisial VO di kos tersebut dan menggunakan jasanya. 

"Setelah berhubungan satu kali dengan membayar Rp300 ribu, VO mengaku pengamannya tertinggal di dalam organ vital," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, dikutip dari Wartakota, Jumat (21/11/2025).

VO kemudian mencoba mengeluarkan alat kontrasepsi tersebut dengan menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-temannya.

Hal ini justru membuat organ vitalnya itu terluka dan mengeluarkan darah. 

Baca juga: Pria Dikeroyok Gegara Pengaman Tertinggal di Tubuh Wanita MiChat, HP–ATM Juga Dirampas

Ia lantas meminta ganti rugi sebesar Rp250 ribu kepada P, tetapi saat itu P hanya memiliki Rp50 ribu. Hal inilah yang memicu pertikaian di antara keduanya. 

"Kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp250 ribu, namun karena uang korban hanya sisa Rp50 ribu sehingga VO dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik korban," tutur Nurma. 

Setelah kejadian, P langsung melapor ke Polsek Jagakarsa dan menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

Tim Polsek kemudian mendatangi kos, mengamankan para terduga pelaku, serta barang-barang milik korban.

"Mendatangi TKP dan membawa para terduga pelaku ke Polsek Jagakarsa, lalu mengamankan barang milik korban," katanya.

Jumlah pelaku yang diamankan sebanyak tujuh orang, empat perempuan berinisial VO, AZ, M, DN, dan tiga laki-laki berinisial AA, GB, dan M.

Meski sempat memanas, masalah ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Korban P membuat surat pernyataan bermaterai, dan seluruh barangnya dikembalikan.

Para terduga pelaku telah dipulangkan pada Minggu, 16 November 2025, pukul 12.00 WIB setelah dijemput perwakilan keluarga.

"Masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan para pelaku dipulangkan pada Minggu, 16 November 2025 jam 12.00 WIB setelah dijemput oleh yang mewakili keluarga mereka," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved