Berita Terkini Nasional

Balita Tewas di Tangan Pacar Ibu, Sang Bunda Ternyata Tahu Anaknya Kerap Dianiaya

Seorang bocah berinisial MA (2) tewas usai dianiaya R (28) yang merupakan pacar ibu kandung korban. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
PEMBUNUHAN BALITA - Ilustrasi garis polisi. Seorang bocah berinisial MA (2) tewas usai dianiaya R (28) yang merupakan pacar ibu kandung korban.  
Ringkasan Berita:
  • Seorang bocah berinisial MA (2) tewas usai dianiaya R (28) yang merupakan pacar ibu kandung korban. 
  • Ibu korban ternyata sudah tahu bahwa selama ini anaknya kerap dianiaya. 
  • Kini polisi telah meringkus R, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Luwu - Seorang bocah berinisial MA (2) tewas usai dianiaya R (28) yang merupakan pacar ibu kandung korban. 

Peristiwa memilukan itu terjadi di Perumahan Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan peristiwa bermula saat ibu korban bekerja dan menitipkan anaknya kepada R di rumah kontrakan.

Sekitar pukul 21.00 Wita, R mengabarkan bahwa MA pingsan. Sang ibu panik dan membawa anaknya ke RS Hikma Sejahtera Belopa.

Namun, tim medis menyatakan bocah tersebut telah meninggal dunia. Curiga dengan kondisi korban, laporan masuk ke Polres Luwu.

Tim Reskrim dipimpin Iptu Ibnu Robbani segera menuju TKP sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi pun berhasil menangkap pelaku. 

Dalam interogasi awal, R mengakui perbuatannya. Ia memukul korban menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu.

Secara tidak terduga, ibu korban ternyata sudah tahuh bahwa selama ini anaknya itu kerap dianiaya. Sebab, aksi kekerasannya sudah sering terjadi sebelumnya.

“Ini kasus pertama yang saya tangani sejak bertugas di Polres Luwu. Kami berkomitmen penuh mengusutnya secara profesional,” kata Ibnu Robbani, dikutip dari TribunTimur, Jumat (21/11/2025). 

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi respons cepat jajarannya.

“Polres Luwu memiliki komitmen kuat melindungi anak dan perempuan. Pelaku akan diproses tegas,” ujarnya.

Saat ini, R mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendalami motif pelaku. 

Autopsi jenazah korban juga dijadwalkan untuk melengkapi berkas perkara.

Berita selanjutnya Warga Tak Percaya, Sosok Adefrianto yang Dikenal Baik Terseret Kasus Jual Beli Balita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved