Berita Terkini Nasional
AKBP Basuki Akhirnya Ngaku 5 Tahun Selingkuh dengan Dosen Muda, Sampai Biayai Kuliah
AKBP Basuki (56) akhirnya mengaku telah berselingkuh dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
Ringkasan Berita:
- Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki (56) akhirnya mengakui telah berselingkuh dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
- AKBP Basuki yang sudah berkeluarga telah menjalin hubungan terlarang dengan DLL sejak 2020 alias 5 tahun yang lalu.
- Ia kini dipecat dan bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki (56) akhirnya mengakui telah berselingkuh dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
Tidak tanggung-tanggung, AKBP Basuki yang sudah berkeluarga telah menjalin hubungan terlarang dengan DLL sejak 2020 alias 5 tahun yang lalu. Keduanya bahkan tinggal satu rumah.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada TribunJateng, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Meski begitu, pihaknya bakal terus melakukan pemeriksaan dan mencari bukti-bukti pendukung. Terlebih pelaku berada di satu kamar yang sama dengan DLL sebelum korban tewas.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis. Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Biayai Kuliah Korban
AKBP Basuki ternyata selama ini membiayai kuliah doktoral wanita berinisial DLL, dosen muda yang ditemukan tewas tanpa busana.
DLL ditemukan tewas tanpa sehelai benang di sebuah kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) pagi. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang melaporkan kematiannya.
Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal DLL hanya karena rasa simpati sejak orangtua korban meninggal dunia. Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktoral.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari TribunJateng, Rabu (19/11/2025).
Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, korban sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi. Bahkan DLL disebut muntah-muntah pada sore itu.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki.
Karena kondisi korban yang lemah. Ia pun mengaku menemaninya di hotel. Namun, ia terkejut saat mendapati korban tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.
Berita selanjutnya AKBP B Terseret Kematian Dosen Tanpa Busana, Ternyata Satu KK Padahal Bukan Saudara
| Penampakan Uang Rp300 Miliar, Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Taspen |
|
|---|
| Terkuak Anak DPRD Kuasai 41 Dapur MBG Pakai Yayasan Berbeda, Untung Rp6,3 M Per Bulan |
|
|---|
| Bripda Fauzan Dipecat dari Polri, Terbukti Telantarkan Istri Sejak Hari Pertama Pernikahan |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Guru SD Hamil Nekat Gelapkan Tabungan Murid hingga Rp95 Juta |
|
|---|
| Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengejutkan Kematian Bu Dosen, AKBP Basuki Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Alasan-AKBP-Basuki-dijebloskan-tahanan-Propam-tinggal-satu-atap-dengan-dosen-yang-tewas-di-hotel.jpg)