Berita Terkini Nasional
AKBP Basuki Sempat Bantah Jalin Asmara dengan Dosen Muda, 'Saya Sudah Tua'
AKBP Basuki (56) sempat membantah menjalin asmara dengan dosen wanita muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35).
Ringkasan Berita:
- Seorang perwira polisi AKBP Basuki (56) sempat membantah menjalin asmara dengan dosen wanita muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35).
- DLL ditemukan tewas tanpabusana di kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
- AKBP Basuki kini ditahan selama 20 hari ke depan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah karena terbukti tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Seorang perwira polisi AKBP Basuki (56) sempat membantah menjalin asmara dengan dosen wanita muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35). Kabar terbaru, ia kini ditahan.
DLL ditemukan tewas tanpa sehelai benang di sebuah kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) pagi. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang melaporkan kematiannya.
AKBP Basuki ditahan selama 20 hari ke depan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Bidpropam menahan Basuki dalam penempatan khusus (patsus) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki selepas penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
Hasil gelar perkara menyimpulkan, AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah. Korban merupakan perempuan lajang, sementara Basuki sudah berkeluarga.
Sebelumnya AKBP Basuki membantah menjalin hubungan asmara dengan korban. Ia mengaku hanya simpati pada korban yang sudah tidak punya orangtua sehingga membiayai kuliahnya.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari TribunJateng, Rabu (19/11/2025).
Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu sempat menemani korban di hotel. Hal ini lantaran korban sedang sakit bahkan muntah-muntah.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki.
Namun, ia terkejut saat mendapati korban tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.
Diperiksa Propam
Ia diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35) di sebuah kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Saiful Anwar saat menemui mahasiswa Untag Semarang yang mendatangi Polda Jateng, Rabu (19/11/2025).
Ratusan mahasiswa Untag mendatangi Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus kematian dosennya.
Mereka ditemui oleh Kabidpropam Kombes Pol Saiful Anwar dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.
| Bu Guru Asal Lampung Timur Diduga Tewas Dibunuh di OKU, Baru 2 Bulan Diangkat PPPK |
|
|---|
| Penyebab Kematian Dosen Untag yang Tinggal Seatap dengan AKBP Basuki, Aktivitas Berlebihan |
|
|---|
| Bu Guru Kelahiran Lampung Timur Tewas Tak Wajar di OKU, Kaki Tangan Terikat Mulut Tertutup |
|
|---|
| Alasan AKBP Basuki Dijebloskan Tahanan Propam, Tinggal Seatap dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel |
|
|---|
| Mahasiswa UMA Dicekoki Narkoba sebelum Dibunuh Teman Masa Kecil, Pelaku Terlilit Utang |
|
|---|
