Berita Terkini Nasional
Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengejutkan Kematian Bu Dosen, AKBP Basuki Dipatsus
Hasil autopsi jasad bu dosen inisial DLL (35), yang ditemukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki di kamar kostel, mengungkap fakta mengejutkan.
Ringkasan Berita:
- Autopsi lisan menyebut dosen DLL (35) mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel.
- AKBP Basuki, saksi pertama di lokasi dan satu KK dengan korban, dipatsus 20 hari karena pelanggaran etik tinggal satu atap tanpa ikatan sah.
- Mahasiswa dan keluarga menyoroti kejanggalan kasus: kondisi korban, jeda pelaporan, hilangnya barang pribadi; kasus kini ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Hasil autopsi jasad bu dosen inisial DLL (35), yang ditemukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki di kamar kostel, mengungkap fakta mengejutkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung.
Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.
DLL yang diketahui berprofesi sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas di kamar kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
AKBP Basuki disebut menjadi orang pertama yang menemukan jasad DLL, dalam kondisi mengenaskan di kamar kostel tersebut.
AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, yaitu pangkat perwira menengah dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pangkat ini setingkat di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes) dan berada di atas Komisaris Polisi (Kompol).
Biasanya, pejabat dengan pangkat AKBP menjabat posisi strategis seperti Kapolres, Wakapolres, atau kepala satuan tertentu di kepolisian.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, pihak keluarga mendesak polisi agar mengusutnya terutama keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
Ratusan mahasiswa sebelumnya juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah kejanggalan kasus kematian sang dosen berupa korban meninggal dunia dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi tubuh di lantai.
Kemudian ada saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP. Antara korban dengan saksi kunci ini juga tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Kejanggalan berikutnya, berupa dugaan ada sejumlah barang pribadi korban yang hilang. Mahasiswa takut barang bukti tersebut sengaja dihilangkan dari kasus ini.
Terlebih, ada jeda waktu sangat lama saat korban ditemukan meninggal hingga proses pelaporan ke pihak kampus dan keluarga korban.
Baca juga: Misteri Keberadaan AKBP B Seusai Antar Dosen Untag yang Tewas di Kamar Hotel
AKBP Basuki Dipatsus
Di siis lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah resmi menahan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dalam penempatan khusus selama 20 hari.
| Bripda Fauzan Dipecat Usai KDRT Istri, Dulu Lolos dari Kasus Rudapaksa Pacar 10 Kali |
|
|---|
| Eks Dirut ASDP Tetap Divonis Penjara 4,5 Tahun, Meski Tak Terbukti Terima Keuntungan |
|
|---|
| Spanduk Misterius Bongkar Dugaan Aib Kepsek, Dituding Sering Keloni Istri Orang |
|
|---|
| AKBP Basuki Sempat Bantah Jalin Asmara dengan Dosen Muda, 'Saya Sudah Tua' |
|
|---|
| Bu Guru Asal Lampung Timur Diduga Tewas Dibunuh di OKU, Baru 2 Bulan Diangkat PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hasil-Autopsi-Ungkap-Fakta-Mengejutkan-Kematian-Bu-Dosen-AKBP-Basuki-Dipatsus.jpg)