Berita Terkini Nasional
Jadi Tersangka Cekik Pramugari, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Tak Ditahan
Megawati Zebua tidak ditahan meski jadi tersangka pencekikan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekikan pramugari Wings Air, Lidya Cristina, sejak 24 Oktober 2025, namun tidak ditahan.
- Polda Sumut menyampaikan bahwa berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap I dan kini menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.
Tribunlampung.co.id, Sumut - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua tidak ditahan meski jadi tersangka pencekikan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.
Wanita berusia 47 tahun itu menjadi tersangka sejak 24 Oktober 2025.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025), dilansir dari Tribun Medan.com.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati tidak ditahan.
Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.
"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.
Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat.
Ia diduga mencekik pramugari.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.
Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin.
"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya.
"Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya
Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.
"Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptakan penerbangan yang aman serta profesional," tegasnya.
| Misteri Jasad Terbungkus Karung di Kebun Pisang, Polisi Kejar Pembunuh DWS |
|
|---|
| Alat Kontrasepsi Tertinggal Seusai Berhubungan, P Jadi Korban Pengeroyokan |
|
|---|
| Balita Tewas di Tangan Pacar Ibu, Sang Bunda Ternyata Tahu Anaknya Kerap Dianiaya |
|
|---|
| Bak Pertanda, Guru PPPK yang Tewas di Kosan Sempat Mimpi Bertemu Bayi Meninggal |
|
|---|
| Pria Dikeroyok Gegara 'Pengaman' Tertinggal di Tubuh Wanita MiChat, HP–ATM Juga Dirampas |
|
|---|
