Berita Terkini Nasional

Terlibat Perampokan Minimarket, Anggota Polresta Pati Dipecat dari Polri

Briptu Rifki Sarandi dipecat dari Polri oleh Polresta Pati karena terlibat kasus perampokan minimarket.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Dok Humas Polresta Pati
PIMPIN PTDH - Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Rifki Sarandi, Selasa (23/12/2025). Terlibat Perampokan Minimarket, Anggota Polresta Pati Dipecat dari Polri. 

“Saya berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang, dan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta menjadikannya sebagai introspeksi diri,” ucap Jaka.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga sikap, dan junjung tinggi nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya dalam setiap pengabdian,” tandas dia. (mzk)

Baca juga: Buntut Penemuan Jasad Wanita, 2 Oknum TNI Diperiksa Denpom Baubau

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved