Berita Terkini Nasional
Nadiem Makarim Menangis Bertemu Driver Ojol 001 Mulyono
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terlihat menitikkan air mata bersama Mulyono.
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terlihat menitikkan air mata bersama Mulyono, driver ojek online (ojol) angkatan pertama yang kerap dijuluki “001”.
Kedua sosok ini menangis saat bertemu seorang driver ojol seusai menjalani sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Momen itu terjadi tepat ketika Nadiem bersiap masuk ke mobil tahanan.
Saat itu, terdengar nama Nadiem dipanggil seseorang.
"Nadiem, Nadiem, Dim," panggil seorang pria dari kejauhan dilansir dari Tribunnews.com.
Nadiem yang mendengar pun menghentikan langkahnya dan mencari sumber suara.
Saat mengetahui sosok yang memanggilnya, Nadiem dan pria tersebut langsung berpelukan.
Keduanya terlihat menangis, bahkan saat Nadiem masuk ke mobil tahanan.
Siapakah pria tersebut? Ia adalah Mulyono, pria berusia 58 tahun yang berprofesi sebagai driver ojol GoJek.
Mulyono merupakan driver ojol GoJek angkatan pertama yang kerap dijuluki sebagai 001.
Sebagai driver ojol GoJek angkatan pertama, Mulyono kerap mendapat tantangan dan perlakuan tak menyenangkan saat awal merintis.
Pada 2012, Mulyono pernah diancam senjata tajam saat mengantar barang untuk customer di kawasan Tangerang, Banten.
Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 di daerah Tangerang.
"Saya ngotot pengen masuk, akhirnya mereka ngrongrong saya dengan cacian makian bahkan salah satu orang pun ngalungin senjata tajam," paparnya saat hadir dalam siniar Uya Kuya pada 2019 silam.
Tak hanya itu, Mulyono juga mendapat perlakuan tidak enak saat berniat untuk mengajak tukang ojek pangkalan bergabung menjadi driver ojol.
Mulyono mendapatkan pukulan dari tukang ojek pangkalan.
"Pernah ditempeleng, waktu itu saya ngajak teman-teman opang (ojek pangkalan) gabung," ungkapnya.
Kenal Nadiem sejak 2010
Mulyono mengungkapkan, dirinya dan Nadiem sama-sama mengenal akrab sejak GoJek pertama kali dibuat.
Perkenalan keduanya terjadi pada 2010, saat Nadiem bersama teman-teman ojol merintis GoJek.
"Dari 2010 saya kenal beliau. Saya itu punya histori tersendiri dengan Nadiem. Kita dulu merintis bareng-bareng, betapa susahnya dulu kita awal-awal GoJek di 2010," jelas Mulyono, Kamis (8/1/2026).
"Saya merintis dari awal di GoJek dengan beliau (Nadiem). Kebetulan kenal dengan Nadiem ini ketika dia datang ke pangkalan," imbuh dia.
Kedekatan keduanya tak renggang, meski Nadiem sempat menjabat sebagai Mendikbudrsitek.
Mulyono mengaku, Nadiem rutin menanyakan kabarnya via pesan WhatsApp.
"Dia setiap lihat saya pasti nangis. Karena ya 15 tahun lah saya kenal beliau yang menurut saya cukup akrab," kata Mulyono.
"Dia menjadi menteri pun tidak pernah melupakan saya, biar kata hanya WhatsApp, japri menanyakan kabar," lanjutnya.
Selama mengenal Nadiem, ujar Mulyono, pria lulusan Harvard tersebut selalu hidup sederhana.
Karena itu, Mulyono mengaku sedih saat tahu Nadiem terjerat kasus korupsi pengadaan Chromebook.
"Sedih saya lihat Nadiem begini. Orangnya sangat sederhana pola hidupnya, sampai saat ini," ucapnya.
Ia pun berharap Nadiem bisa bebas dari jerat hukum saat ini.
Menurutnya, harapan itu bukan hanya dari dirinya, melainkan hampir semua driver ojol GoJek.
"Harapan saya itu (Nadiem bebas). Mungkin harapan semua teman-teman ojol, karena kalau enggak ada Nadiem, mungkin enggak ada ojol," katanya.
Hadir Sidang Praperadilan
Saat Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, Mulyono turut hadir dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (10/10/2025).
Kala itu, Mulyono datang bersama mitra GoJek angkatan pertama lainnya.
Ditemui usai persidangan, Mulyono mengatakan sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Nadiem.
Pasalnya, menurut Mulyono, Nadiem sudah dianggapnya sebagai sebagai teman seperjuangan sejak 2010 ketika sama-sama merintis GoJek.
"Ya sebagai teman lah, karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support dukungan sebagai teman, sebagai sahabat," kata Mulyono kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Mulyono, Nadiem merupakan sosok yang berjasa bagi dirinya dan rekan-rekan seprofesi driver ojol.
Karena menurut dia, GoJek yang diciptakan oleh Nadiem telah menghidupi jutaan driver ojol yang ada di Indonesia.
"Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang yang ada di Indonesia," pungkasnya kala itu.
Eksepsi Nadiem Dianggap Bentuk Kepanikan
Jaksa sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi Nadiem Makarim, Kamis (8/1/2026), menganggap eksepsi yang dibacakan mantan Mendikbudristek itu sebagai bentuk kepanikan.
Ia menilai, Nadiem tidak bisa membuktikan klaim dakwaan dalam kasus yang menjeratnya, harus batal demi hukum.
"Setelah meneliti dan mencermati terhadap keberatan dari terdakwa dan tim penasihat hukum seperti yang telah disampaikan kepada majelis hakim pada persidangan pada 5 Januari 2026, kami penuntut umum menilai merupakan bentuk kegalauan atau kepanikan penasihat hukum dan terdakwa yang sudah tidak bisa membedakan lagi hal-hal apa yang diatur secara limitatif diatur oleh KUHAP sebagai alasan mengajukan keberatan atas surat dakwaan," kata Jaksa, Kamis.
Jaksa juga tak setuju soal anggapan Nadiem dan tim kuasa hukum yang mengatakan dakwaan hanya berdasarkan asumsi, bukan fakta.
Atas hal itu, Jaksa menganggap eksepsi Nadiem justru menurunkan marwah penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa menilai, Nadiem telah berprasangka buruk terkait isi dakwaan jaksa terhadapnya.
"Bahwa apa yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa justru membuat penegakan hukum di dalam negara kita menjadi penegakan hukum yang kehilangan marwah karena didasarkan pada suuzon berprasangka buruk kepada penegak hukum."
"Kami lebih mengkhawatirkan hal-hal yang sifatnya perbedaan penilaian suatu peristiwa hukum yang perlu diuji di pengadilan apabila berbeda dengan maunya penasihat hukum, maka dilaporkan seolah-olah penegak hukum bekerja berdasarkan asumsi atau persepsi," urai Jaksa.
Jika memang Nadiem keberatan atas dakwaan yang ditetapkan, lanjut Jaksa, maka bisa menempuh upaya hukum lain, seperti praperadilan, banding, kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK).
Namun, Jaksa menyinggung soal gugatan praperadilan Nadiem soal penetapan tersangka yang ditolak hakim.
"Namun, sekarang penasihat hukum dan terdakwa bersuuzon kembali seolah-olah penegakan hukum dalam perkara a quo tidak memberikan keadilan bagi terdakwa dan seolah-olah penegak hukum bekerja berdasarkan asumsi, persepsi, atau penilaian sepihak, bukan berdasarkan alat bukti sehingga merampas keadilan terdakwa," tutur Jaksa.
Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
| Badan Bahasa Ingin Bekerjasama dengan Para Misionaris, Jadi Duta-duta Bahasa |
|
|---|
| Bocah SD Tewas Akibat Tiru Freestyle Gim yang Viral di Medsos, Leher Patah |
|
|---|
| Nenek di Muara Enim Tewas Diduga Dibunuh Anak Seusai Cekcok di Rumah |
|
|---|
| Sosok Aman Yani yang Disebut Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga, Eks Pegawai Bank |
|
|---|
| Eks Wamenaker Noel Minta Dihukum Mati jika Terbukti Melakukan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BUAT-NADIEM-MENABIS-Mulyono-58-seorang-pengemudi-ojek-online.jpg)