Berita Terkini Nasional
Eks Wamenaker Noel Minta Dihukum Mati jika Terbukti Melakukan Pemerasan
Eks Wamenaker Noel minta dihukum mati jika terbukti melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam kasus dugaan gratifikasi sertifikasi K3 di Kemnaker.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer minta dihukum mati jika terbukti memeras.
- Kasus terkait dugaan gratifikasi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Noel akui bersalah dan menyesal di sidang.
- Diduga terima Rp3 miliar & motor Ducati. Kasus terungkap lewat OTT KPK 2025.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel meminta dihukum mati jika terbukti melakukan pemerasan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pernyataan itu disampaikan Noel usai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Sidang tuntutan terhadap dirinya dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026.
"Biarlah majelis hakim yang mengambil keputusan. Kita berharap tetap pada komitmen saya, kalau memang terbukti saya memeras pengusaha PJK3 hukum mati," kata Noel kepada awak media, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Meski begitu, Noel juga menyebut jika nantinya tidak terbukti melakukan pemerasan, ia menganggap perkara yang menjeratnya sebagai sebuah cobaan hidup.
Ia mengaku siap menerima hukuman, namun meminta agar putusan yang dijatuhkan benar-benar adil.
Baca juga: 3 Mobil Dinas Mewah Diduga Dipindahkan dari Rumdin Noel, Saat OTT KPK Terjadi
"Tapi jika tidak, anggap ini sebuah cobaan untuk saya, saya hanya minta hukuman seadil-adilnya. Saya tidak bisa menghindarkan hukuman buat saya kok," ucapnya.
Dalam persidangan, Noel juga mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana sempat menyinggung soal kepantasan seorang wakil menteri menerima uang miliaran rupiah dan motor mewah dari pihak yang disebut bermasalah di Kemnaker.
"Berkenaan dengan sikap batin Saudara sebagai seorang Wamen, yang ingin saya tanyakan, pantaskah seorang Wamen menerima pemberian Rp 3 miliar dan Ducati dari seseorang yang Saudara katakan dia orang bermasalah di Kemenaker?" tanya hakim dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan itu, Noel mengaku bersalah.
"Iya, saya mengaku bersalah, Yang Mulia," jawab Noel.
Majelis hakim kemudian kembali menanyakan apakah dirinya menyesali perbuatannya tersebut.
"Sangat menyesal, Yang Mulia. Dan malu saya," ucap Noel.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan praktik uang pelicin dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
| Terkuak Motif 2 Teman Dekat Nekat Habisi Nyawa HSA, Targetnya Rp30 Juta dan Rokok |
|
|---|
| Detik-detik Benda Diduga Bom Meledak Saat Evakuasi Jenazah, 7 Orang Jadi Korban |
|
|---|
| Istri Kernet Truk Tangki BBM Korban Bus ALS Syok Dampingi Identifikasi Jenazah |
|
|---|
| Kondisi 6 Jenazah Korban Tewas Bus ALS Maut Buat Tim DVI Sulit Identifikasi |
|
|---|
| Klaim Kantongi Bukti Kuat, Polisi Sebut Ririn Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/NOEL-EBENEZER-Tersangka-kasus-dugaan.jpg)