Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 16 Murid Laki-laki

Wali Kelas tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan polisi dari beberapa korban.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
GURU SD DITANGKAP- Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Polisi Tangkap Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 16 Murid Laki-laki. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap guru SD berinisial YP (54) di Serpong, Tangerang Selatan.
  • Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
  • YP diduga melakukan pelecehan terhadap belasan murid laki-laki.

Tribunlampung.co.id, Tangsel -  Polisi tangkap guru SD di Serpong, Tangerang Selatan berinisial YP (54) atas dugaan melakukan pelecehan belasan murid lak-laki padaSenin (19/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Wali Kelas tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan polisi dari beberapa korban.

 “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Rabu (21/1/2026), dilansir dari Warta Kota.

Wira menyebut, terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat.

“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya.

 Dari hasil pemeriksaan awal bahwa ada 16 korban yang diduga telah dilecehkan oleh YP.

Korban merupakan siswa atau anak laki-laki.

Pihak kepolisian berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

"Untuk modus memang si pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah," ungkap Wira.

Tindakan pelecehan dilakukan dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk jajan.

Setelah korban diberikan uang, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap siswa.

Diberitakan sebelumnya belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangsel diduga alami pelecehan seksual.

Para korban dikabarkan mengalami pelecehan dengan dipegang bagian tubuh sensitifnya.

Dari belasan korban, sembilan di antaranya telah membuat laporan Polisi pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: 3 Anggota Polisi Digerebek sedang Asyik Bareng Dua Wanita di Hotel

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved