Berita Terkini Nasional

Polisi Simpulkan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Lula Lahfah

Polisi simpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Selebgram, Lula Lahfah pada Jumat 23 Januari 2026.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Instagram
MENINGGAL DUNIA - selebgram Lula Lahfah semasa hidup. Polisi Simpulkan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Lula Lahfah. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah.
  • Jasad Lula ditemukan di kamar apartemennya, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
  • Kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi simpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian Selebgram, Lula Lahfah yang jasadnya ditemukan di di kamar apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 23 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan Lula Lahfah menyebut kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. 

"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ucap Iskandarsyah, dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula ataupun upaya melawan hukum. 

"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tuturnya.

Diketahui, polisi memutarkan sejumlah rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum akhirnya ditemukan meninggal di kamar apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.

Rekaman CCTV bermula pada Kamis (22/1/2026) yang memperlihatkan Lula Lahfah bersama rekannya berinisial VA keluar dari apartemen menggunakan lift.

"Kita melihatnya dari CCTV lift. Di dalam lift, yang dalam lingkaran adalah Saudari LL bersama rekannya Saudari VA. Aktivitas keluar dari apartemen," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M. Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Kemudian, setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan Lula datang ke sebuah kafe di Jakarta Selatan.

"Saudari LL yang di dalam lingkaran merah ini terlihat masih bersama orang yang sama, yaitu saksi Saudari VA. Kita lihat masuk ke dalam restoran dan melakukan aktivitasnya," ungkapnya.

Setelah itu, Lula Lahfah kembali ke apartemen menggunakan kendaraan pribadinya.

Selanjutnya, Lula masih bersama VA hingga tiba di lantai unit tempat tinggalnya sekira pukul 18.42 WIB. Selanjutnya, terlihat sosok lain berinisial C turun dari lantai tersebut menuju area basement.

"Di sini sebagai saksi sudah kita ambil keterangannya juga, turun dari lantai tempat Saudari LL tinggal menuju ke basement," ucapnya.

Iskandar menerangkan, pihaknya juga menemukan bukti bahwa korban sempat menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan pada hari yang sama.

"Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, kita sudah melihat rekam medis dan bukti pembayaran rumah sakit. Saudari LL melaksanakan atau melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan juga, dengan keterangan dari Saudari C diperkuat," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved