Berita Terkini Nasional

Anggota Polisi Diduga Lalai, Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Saat kejadian, Aipda Edi Supono mengemudikan mobil dinas Toyota Avana bernopol V4145-30.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Sripoku.com/Angga Azka
PRESKON - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya 

Untuk saat ini masih dalam penyelidikan untuk bisa mengumpulkan semua alat-alat bukti yang ada di TKP dan tentunya dalam hal ini Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan maupun pendidikan secara transparan, profesional dan akuntabel.

"Jangan khawatir kejadian ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum kepada Kapolrestabes Palembang untuk bisa menindaklanjuti proses penyidikan penyelidikan maupun penyidikan kecelakaan lalu lintas ini," bebernya.

Kapolda Sumsel, akunya menyampaikan turut berbela sukawa kepada keluarga korban dan beliau menyampaikan doa semoga amal ibadah dari korban ini diterima Allah.

Dan juga Kapolda Sumsel mengharapkan untuk kasus ini terbuka, profesional, hingga diberikan tindakan yang tegas bila anggota itu terbukti melakukan pelanggaran.

"Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku," tutupnya.

Baca juga: Tetangga Kaget Agus Nekat Diduga Bunuh Anak Bos Sate, Tabiat Pelaku Dibongkar

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved