Berita Terkini Nasional
Nasib Kapolres AKBP Didik Putra yang Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
Nasib Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga terima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba besar di NTB bernama Koko Erwin.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dan diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan menerima aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin.
- Kasus mencuat usai AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, dipecat karena terlibat narkoba.
- Malaungi mengaku uang diberikan terkait permintaan pembelian mobil. Polda NTB menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran internal.
Tribunlampung.co.id, Bima - Nasib Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga terima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Kini AKBP Didik Putra resmi dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa di Mabes Polri.
Sebelum AKBP Didik Putra dinonaktifkan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan tindakan tegas terhadap terlebih dulu terhadap AKP Malaungi, Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
AKP Malaungi telah resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian, setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasus ini bermula dari penangkapan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya dan dua rekannya yang diduga kuat menguasai puluhan gram sabu dan uang tunai hasil transaksi.
Baca juga: Polres Way Kanan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba di Wilayahnya
Dari hasil pengembangan penyidikan, nama AKP Malaungi mencuat sebagai bagian dari jaringan tersebut.
Polda NTB kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap AKP Malaungi yang menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinasnya mengungkap barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.
Sidang Kode Etik dan Pemecatan AKP Malaungi
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda NTB pada Senin (9/2/2026) memutuskan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AKP Malaungi.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, termasuk dari internal institusi.
"Putusan ini adalah bentuk komitmen Polda NTB menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Kholid dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Nyanyian AKP Malaungi Seret Kapolres
Setelah AKP Malaungi dipecat atau PTDH, kini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota.
Hal itu juga telah dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Kamis (12/2/2026). "Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," katanya.
Kholid menyampaikan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ucapnya singkat.
| Alumni Kompas Gramedia Kini Pimpin BGN Gantikan Dadan, Pernah Dipuji Prabowo |
|
|---|
| Sebelum Dicopot, Dadan Masih Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Dapur MBG di Palmerah |
|
|---|
| Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Isu Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Mencuat |
|
|---|
| Momen Presiden Prabowo Ikut Santap MBG dan Bernyanyi Bersama Siswa SMP |
|
|---|
| Eks Istri Artis jadi Model VC Sindikat Love Scamming, Jual Asmara Palsu Raup Rp41,1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nasib-Kapolres-AKBP-Didik-Putra-yang-Diduga-Terima-Rp1-Miliar-dari-Bandar-Narkoba.jpg)