Berita Terkini Nasional

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat dalam Kematian Gita Fitri Ramadani

Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh Rustam Efendi, kuasa hukum keluarga korban. 

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Istimewa/Iwan Trabas
PENGAMANAN - Pengamanan makam Gita oleh warga Batu Bandung menjelang autopsi. Menjelang proses autopsi, makam Gita yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dijaga ketat selama tiga malam berturut-turut oleh warga dan pemuda setempat. 

Ringkasan Berita:
  • Dua oknum polisi diduga terlibat dalam kematian Gita Fitri Ramadani (25).
  • Dugaan tersebut diungkap oleh kuasa hukum korban, Rustam Efendi.
  • Kuasa hukum keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.

Tribunlampung.co.id, Bengkulu - Dua oknum polisi diduga terlibat dalam kematian Gita Fitri Ramadani (25), perempuan muda asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh Rustam Efendi, kuasa hukum keluarga korban

Sebagai langkah lanjutan, kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.

Namun, identitas kedua oknum polisi yang diduga terlibat belum diungkapkan oleh pihak keluarga.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Diketahui, perempuan muda asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengku itu, ditemukan tewas di kebun pepaya Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Rabu (4/2/2026) dini hari.

Dugaan awal Gita tewas akibat tersetrum.

Polisi sudah melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah korban.

Ekshumasi adalah proses penggalian kembali jenazah yang sudah dikubur untuk tujuan pemeriksaan forensik, investigasi hukum, atau identifikasi. 

Biasanya dilakukan jika ada dugaan kematian tidak wajar, tindak pidana, atau kebutuhan pembuktian di pengadilan.

Oknum Polisi Terlibat?

Terkini dua oknum polisi dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait kematian Gita Fitri.

Laporan dibuat kuasa hukum keluarga korban pada Jumat (6/3/2026).

Salah satu kuasa hukum, Rustam Efendi, mengatakan banyak kejanggalan atas kematian korban.

"Kalau kejanggalan banyak menurut kami dari awal kejadian seperti bagaimana seorang perempuan datang kesana malam hari," ucap Rustam.

Ia menilai kinerja kepolisian yang melakukan olah TKP satu minggu setelah kejadian dapat menimbulkan hilangnya alat bukti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved