Berita Terkini Nasional

Pria di Batam Bunuh Kekasih Sesama Jenis, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

Peristiwa terjadi kamar kos di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/3/2026) siang.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com
PEMBUNUHAN DI BATAM - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Nongsa, Kota Batam, setelah ditemukan mayat seorang pria di kamar indekos. Korban diketahui dibunuh oleh rekannya sendiri karena diduga memiliki kekasih lain. (Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial MY (30) alias Yusuf dijerat pasal berlapis atas kasus pembunuhan kekasih sesama jenis, AS (22).
  • Peristiwa terjadi di kamar kos Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Tribunlampung.co.id, Batam - Pria berinisial MY (30) alias Yusuf dijerat pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenisnya pria berinisial AS (22).

Peristiwa terjadi kamar kos di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/3/2026) siang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan MY dijerat  dengan pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (3) KUHP.

"MY terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar sejumlah pasal," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.

Menurut Anggoro, korban mengalami dua luka di punggung dan satu di kepala.

"Korban As ditemukan meninggal dunia dengan 2 luka di punggung dan 1 bagian kepala. 

Sementara AB mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Anggoro, Rabu (11/3/2026).

Setelah menghabisi korban, MY menyerahkan diri ke Polresta Barelang.

Anggoro menyatakan motif aksi pembunuhan ini adalah rasa cemburu dan sakit hati.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai pacar baru," tambah Kapolresta Barelang.

Kepada polisi, lanjut Anggoro, pelaku sakit hati karena korban meminta putus dengan alasan ingin menjalani hidup normal.

Namun, pelaku memergoki korban justru menjalin hubungan dengan pria lain.

Saksi Kunci Dirawat Intensif

Korban dibunuh saat sedang berduaan di sebuah rumah dengan pria lain berinisial AB (24)

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua pria tersebut, dan menusukkan pisau ke korban.

Korban AB pun kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved